17 Tahun KPK, Firli Bahuri : Semangat Berprestasi Untuk Negeri

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Genap 17 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjalani kiprah sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi yang berakar di Indonesia. Bukan waktu yang singkat, namun bukan pula waktu yang panjang, mengingat masa-masa tersebut sangat bermakna dengan sejuta suka duka dan tangis tawa, mewarnai tugas dan perjuangan rekan-rekan penggawa pemberantasan korupsi.

Demikian dituturkan Ketua KPK H. Firli Bahuri, pada Selasa 29 Desember 2020 di Jakarta; sembari menyampaikan bahwa tugas yang dilakukan tak hanya sebagai bentuk kewajiban, namun juga dikerjakan sebagai salah satu bentuk ibadah dengan kesadaran dan keikhlasan yang luar biasa, mengingat segala bentuk konsekuensi yang akan diterima serta hadapi.

“Mulai dari intimidasi dan ancaman atas keselamatan jiwa dan raga hingga kekerasan/serangan fisik langsung kepada insan KPK, adalah contoh konsekuensi yang telah kami hadapi dalam perjuangan memberantas laten korupsi di negeri ini,” ungkap Firli.

Jika parameter konsekuensi adalah perjuangan, imbuh Ketua KPK, Insya Allah segenap insan KPK, siap dan ikhlas menerima, menghadapi dan melaluinya. “Salah, jika menganggap teror bahkan serangan langsung (fisik) dapat menciutkan nyali kami, mengerutkan keberanian, menyurutkan semangat, apalagi berharap kami menjadi takut menjalankan tugas yang dipercayakan rakyat kepada kami,” tegasnya.

Justru hal-hal ini, lanjut Firli, (teror, intimidasi hingga serangan fisik) semakin menggelorakan api  semangat juang kami, lebih merekatkan rasa persaudaraan dan menggugah lebih dalam jiwa sebagai insan KPK, abdi negara pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Tentunya, setelah berupaya dengan segenap kemampuan dengan kerelaan yang luar biasa, kami akan berserah diri kepada-Nya. Tidak sedikit upaya kejahatan korupsi yang dapat kami cegah. Sayangnya, masih ada pelaku/oknum-oknum penyelenggara negara  yang masih berani melakukan kejahatan kemanusiaan ini. Ibarat pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga, kejahatan korupsi yang mereka tutup rapat, akhirnya dapat kami kuak yang mana para pelaku korupsi mulai dari kelas teri hingga kelas kakap (big fish) kita seret ke meja hijau dan uang rakyat yang mereka korupsi dikembalikan ke negara,” ungkap Firli.

Peran serta aktif masyarakat, jelasnya, yang memberikan informasi dugaan korupsi atau penyelewengan yang melibatkan oknum penyelenggara negara, sangat membantu KPK dalam mengendus, menelusuri dan membongkar praktik korupsi yang terjadi di Republik ini. “Dari lubuk hati terdalam dan atas nama segenap insan KPK, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas bantuan dan kepedulian yang teramat besar kepada KPK selama ini,” ujar Firli.

Namun harus diakui juga, imbuh Firli, masih banyak yang harus dilakukan terutama sinergi dengan penyelenggara negara dan aparatur penegak hukum lainnya, untuk mencapai tujuan awal pembentukan KPK, yaitu meningkatkan daya guna serta hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Kami sadar, urai Firli, penguatan terhadap penyelenggara negara khususnya aparatur penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan merupakan hal yang wajib dilakukan dan dibutuhkan KPK dalam sinergitas ini, agar upaya pemberantasan korupsi di republik ini berada dalam satu orkestra, tidak berjalan sendiri-sendiri, mengingat luasnya wilayah hukum Indonesia yang harus ditangani.

Insya Allah kerja keras bersama KPK dan penyelenggara negara serta aparatur penegak hukum lainnya, akan mengakselerasi ‘Semangat Berprestasi Untuk membebaskan Negeri dari Korupsi’, mewujudkan manifestasi cita-cita segenap bangsa Indonesia, agar negeri ini makmur, damai sentosa, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, merata dan terasa dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas hingga Pulau Rote.

Dalam menjalankan tugas ini, terang Firli, KPK selalu berpedoman kepada lima asas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsional di mana semuanya itu akan kami laporkan terbuka kepada publik, dan berkala kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo dan wakil rakyat di parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat/ Dewan Perwakilan Daerah).

Pada kesempatan ini, ujar Firli, kami mohon maaf jika mungkin KPK belum terlihat maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi, namun yakinlah.. Insya Allah kami teguh, tetap berjuang untuk mencabut dan mematikan jantung serta akar korupsi di republik ini.

“Sebagai sesama anak bangsa di negeri ini, saya kembali mengingatkan dan mengajak kepada kita semua, bersama-sama KPK mengambil peran aktif sebagai elemen bangsa dalam perang memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas, tataran hak, kewajiban kemampuan dan kewenangan, agar Indonesia benar-benar terbebas dari masalah korupsi,” tandas Ketua KPK H. Firli Bahuri. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)