Bedah Rumah Bagi Warga Tak Mampu di Kota Kupang, Berlanjut di Tahun 2021

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore didampingi istrinya, anggota DPD RI Hilda Riwu Kore Manafe mengantar seorang janda lansia bernama Yuli Lenama-Riwu dan 1 anaknya untuk menempati rumah yang baru selesai dibangun di RT 03/RW 02, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak pada Senin sore, 28 Desember 2020.

Warga setempat pun hadir menyaksikan penyerahan rumah tipe 36 tersebut.

Mewakili keluarga besar dan warga setempat, Melky Bulan menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah Kota Kupang untuk membangun rumah bagi warga tak mampu. Ia mengungkapkan warga setempat mensyukuri program pro rakyat ini.

“Sekiranya Tuhan memberikan hikmat, agar bapak sebagai pemimpin kota ini diberkati agar semua masyarakat Kota Kupang boleh menikmati berkat dan hikmat yang Tuhan sudah berikan kepada bapak,” ungkapnya.

Foto bersama Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Anggota DPD RI, Hilda Manafe, dan penerima bedah rumah

Wali Kota Jefri menyampaikan bantuan bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah agar warga bisa mendapat tempat hunian yang layak. Selain itu kualitas kehidupan warga pun bisa terukur secara baik.

Ia mengatakan, bantuan bedah rumah ini akan dilanjutkan pada tahun 2021. Dipastikan tetap memprioritaskan warga kurang mampu yang tidak memiliki rumah layak huni. “Masih banyak saudara-saudara kita yang harus kita bantu juga. Tugas tanggung jawab bapak lurah untuk kasih tahu ke kita, karena kita tidak punya mata yang tajam untuk melihat semua saudara-saudara kita,” ujarnya.

Wali Kota Jefri pun mengatakan sebagai pimpinan, dirinya tak mau hanya sekadar duduk diam dan mendengar lalu memerintah. Yang ia utamakan adalah bekerja dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi warganya. “Kita tidak bisa hanya duduk-duduk saja, dengar-dengar saja, tetapi kita harus ada aksi nyata di masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa rumah yang diberikan sudah dilengkapi dengan meja kursi, televisi, lemari serta tempat tidur. Perabotan ini bukan bantuan pemerintah, tapi bantuan pribadi dari Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry dan anggota DPD RI Hilda Riwu Kore Manafe. Selain itu, ada juga bantuan sembako dan uang yang bisa digunakan sehari-hari oleh penerima bantuan bedah rumah. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_Let)

Editor (+roni banase)