450 Personil Tim Gabungan Siap Amankan Malam Tahun Baru di Kota Atambua

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Pengamanan malam tahun baru, kita mempersiapkan 450 personil tim gabungan antara TNI, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan,” sebut Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dalam press release Polres Belu, pada Rabu, 30 Desember 2020.

Khairul Saleh menjelaskan, pengamanan tahun baru kali ini berbeda dengan tahun – tahun yang lalu lantaran masih dalam masa pandemi Covid–19. Polanya pun diubah agar tidak ada yang klaster baru pada malam tahun baru. Karena itu sesuai mandat Kapolri, dilarang melaksanakan konvoi, arak–arakan, kumpul massa, perayaan kembang api, petasan, mercun dan pesta–pesta lainnya.

“Jadi, kita sudah melakukan upaya–upaya preventif sebelumnya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, bersinergi dengan TNI – Polri dan dinas terkait,” tutur Khairul Saleh.

Pose bersama Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dan wartawan

Berdasarkan hasil rapat koordinasi, lanjut Kapolres Belu, pada malam tahun baru ini diterapkan dua pola fokus, yakni: Pertama, penutupan (sekat) jalur Simpang Lima (sekitar Lapangan Umum) dan jalur menuju Taman Fronteira (dekat patung kuda putih), mulai pukul 21.00 WITA.

Kedua, disiapkan tim patroli untuk membubarkan kerumunan. Kalau ada yang tetap tidak mau menaati imbauan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kegiatan masyarakat tidak dilarang, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.  Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mabuk–mabukan di malam tahun baru. Jika ada, maka kami akan angkut ke polres untuk diproses,” tandas mantan Kapolres Sumba Barat itu.

Kapolres menambahkan, pengamanan malam tahun baru tidak hanya terpusat di wilayah sekitar Kota Atambua. Pengamanan dilakukan juga di seluruh wilayah luar kota.

“Seluruh Kabupaten Belu, sudah kita plotting (rencanakan, red). Kapolsek, Danramil dan camat (Muspika) bersinergi untuk mengamankan wilayah hukumnya masing–masing. Apabila, ada kejadian di kecamatan luar kota, kita pasti siap turun lokasi,” pungkasnya. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)