Sinergi 3 Pemimpin Perempuan dalam Refleksi Pemberdayaan Perempuan 2020

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tahun 2020 menjadi tahun yang tidak mudah bagi kita semua, tak terkecuali pada pemberdayaan perempuan Indonesia. Diskriminasi dan tak berkeadilan masih menjadi tantangan pemberdayaan perempuan Indonesia bahkan sejak Kongres Wanita Indonesia I Tahun 1928. Padahal dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, tanpa kemajuan perempuan sulit bagi Bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa maju lainnya.

“Kemajuan perempuan adalah kemajuan bangsa. Mendiskriminasi perempuan dengan sendirinya hanya melemahkan kita sendiri sebagai sebuah bangsa. Oleh sebab itu pembangunan nasional harus mampu membuat perempuan berdaya,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam Webinar Kaukus Perempuan Politik Indonesia bertajuk “Refleksi Akhir Tahun 2020 menuju 2021, Quo Vadis Perempuan Indonesia” pada Senin, 4 Januari 2021.

Menteri Bintang menambahkan, perempuan Indonesia telah memainkan peran yang tidak sedikit dalam melawan tak berkeadilan bahkan memberikan pengaruh politik bagi pembentukan karakter bangsa, jauh sebelum Indonesia merdeka yang tampak pada hasil Kongres Perempuan I Tahun 1928 hingga Kongres Perempuan IV tahun 1947.

“Perjuangan perempuan Indonesia menyadarkan bahwa yang kita lakukan hari ini adalah untuk melanggengkan perjuangan itu. Dengan kondisi yang jauh lebih baik, sesungguhnya kita bisa berbuat lebih jauh lagi. Kongres Perempuan yang kemudian diperingati sebagai “Hari Ibu” adalah tonggak penting pencapaian perempuan dalam kebijakan politik bangsa dan meletakan dasar bagi pembentukan berbagai undang-undang yang memajukan perempuan” tutur Menteri Bintang.

Di samping itu, Menteri Bintang menyadari jika perjuangan pemberdayaan perempuan Tahun 2020 dihadapkan pada tantangan baru akibat pandemi Covid-19 yang membutuhkan solusi dan peran bersama.

“Tantangan tersebut antara lain, mengupayakan bangkitnya kembali usaha ekonomi perempuan dan memperkuat peran ekonomi perempuan dengan berbagai strategi. Mengupayakan pembagian kerja domestik. Mengupayakan ruang kehidupan yang aman dan nyaman agar potensi perempuan dapat berkembang. Selain itu, pandemi juga membuat perempuan semakin rentan terhadap Kekerasan Berbasis Gender (KBG),” jelas Menteri Bintang.

Di sisi lain Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini juga memaparkan salah satu tantangan yang dihadapi perempuan akibat pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 adalah meningkatnya angka kemiskinan yang berpengaruh terhadap kondisi perempuan dan keluarga di Indonesia.

“Tentunya (kenaikan angka kemiskinan) ini akan sangat berpengaruh dan dirasakan oleh kaum perempuan yang mempunyai peran ganda yaitu sebagai ibu rumah tangga dan pengelola keuangan yang bertugas mengelola keuangan rumah tangga. Dampak pandemi juga membuat banyak perempuan pekerja yang kehilangan pekerjaannya,” tutur Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Untuk menjawab tantangan itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersinergi dengan seluruh jaringan dan pemangku kepentingan untuk melakukan pendampingan, konsultasi, dan memperkuat komunikasi bagi perempuan. Mendukung dikembangkannya sekolah-sekolah perempuan. Melakukan intervensi untuk memperkuat peran ekonomi perempuan. Terus mengupayakan terciptanya sistem pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berperspektif korban, serta memberdayakan perempuan desa melalui program peningkatan kepemimpinan perempuan.

Menteri Bintang juga berharap bahwa kehadiran Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI) dapat memberikan warna yang kuat dalam karakter pembangunan nasional Indonesia agar semakin berperspektif gender di seluruh sektor pembangunan serta mendorong kemajuan kepemimpinan perempuan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar juga menuturkan jika perempuan dengan perilaku, peran, dan kepemimpinannya punya kapasitas yang kuat untuk mendorong perubahan.

“Studi internasional juga menyebutkan bahwa kepemimpinan perempuan di eksekutif dan legislatif itu sama pentingnya dan akan membangkitkan secara cepat kemajuan untuk perempuan Indonesia,” terang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)

Editor (+roni banase)