Bela Akulina Dahu, APBPK Tuntut Copot Kapolres Belu

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Usai ditetapkannya Akulina Dahu (AD) sebagai tersangka pelanggaran Pemilu dalam Pilkada Belu 2020 oleh Polres Belu, Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemanusiaan (APBPK) melakukan aksi protes di Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 7 Januari 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/07/kuasa-hukum-akulina-dahu-praperadilan-polres-belu-ke-pn-atambua/

APBPK menuntut sejumlah poin melalui orasi dan selebaran:

  1. Meminta Polres Belu untuk segera membebaskan AD;
  2. Meminta kepada Kapolri dan Kapolda untuk segera memeriksa para oknum polisi yang terlibat dalam konspirasi kriminalisasi AD;
  3. Meminta kepada Kapolri dan Kapolda untuk segera mencopot Kapolres Belu beserta para petinggi Polres Belu;
  4. Meminta kepada Kapolda NTT untuk segera menuntaskan semua kasus korupsi di Belu yang sudah membusuk di Polres Belu.

APBPK menyebutkan, seperti salinan selebaran yang diterima Garda Indonesia, bahwa penetapan AD sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Belu sangat cepat. Hal ini, berbanding terbalik dengan penanganan kasus–kasus korupsi yang membusuk di Polres Belu seperti Maek Bako, Kepiting Bakau, dan kasus korupsi lainnya yang melibatkan banyak petinggi daerah, dan pihak kontraktor yang menimbulkan banyak kerugian keuangan negara.

Ayahanda Akulina Dahu (berbalut kain tenun) ketika hadir bersama keluarga dan massa aksi di depan Mapolres Belu

Selain itu, Polres Belu juga sangat lamban dalam menangani kasus penyelundupan Cendana yang diduga melibatkan dua oknum anggota Polri. Bahkan, kedua oknum Polri itu masih menjalankan tugas seperti biasa.

”Tindakan sewenang–wenang  pihak kepolisian kepada masyarakat kecil dan terpinggirkan yang ada di Kabupaten Belu, sebagai bukti bahwa hukum di Belu seperti pisau dapur, tajam ke bawah, tumpul ke atas,” demikian ditegaskan dalam selebaran itu.

Rute aksi aksi damai APBPK dimulai dari Taman Fronteira (pukul 11.00 WITA), Depan Rumah Jabatan Bupati, Simpang SMA Suria, Lampu Merah Central, Depan Gereja Katedral, Simpang Lima, dan berakhir di depan Markas Polres Belu (pukul.12.00 WITA).

APBPK berorasi di depan Mapolres Belu selama lebih kurang 1 jam. Kemudian, 3 perwakilan massa aksi, Yos Mau, dan kawan-kawan diundang Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh untuk melakukan audiensi di ruang kerjanya. Sementara, massa lainnya tetap menunggu di luar kompleks Polres Belu. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)