Diduga, Ketua RT di Kupang Mabuk Miras, Maki & Aniaya Mahasiswi Unwira

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Oknum Ketua RT, Yoseph Mone di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah meneguk minuman keras (miras), memaki mahasiswi HT dan memukul mahasiswi AK di wilayahnya dan telah menyebabkan warga sekitar mengeroyok EJL dan BIT, pada Rabu petang, 20 Januari 2021.

Informasi yang diterima Garda Indonesia dari para korban menyebutkan, bahwa saat itu, mereka hendak memberikan selamat kepada sepupu HT di Kos Anima Oesapa sekitar pukul 14.00 WITA, atas suksesnya ujian skripsi. Setibanya di TKP, Yoseph Mone sudah dalam keadaan setengah sadar akibat mengonsumsi miras. Yoseph Mone pun berdalil pandemi Covid-19, lalu pergi dalam keadaan mabuk parah untuk membubarkan kumpulan kelompok mahasiswa yang hanya berjumlah lima orang tersebut. Padahal, menurut para korban, di saat yang sama Yoseph Mone sendiri datang dalam kondisi mabuk dari acara kumpul keluarganya.

Yoseph Mone, lalu mendekat AK yang adalah seorang mahasiswi dan memukul tepat di bagian dada sebanyak dua kali. Tak terima dengan perlakuan tidak wajar itu, HT menarik AK untuk menjauh. Yoseph Mone, malah memaki HT dengan sebutan anjing, babi, kerbau, binatang, dan lainnya.

Korban EJL, melihat sepupunya HT dikasari dengan kata–kata tak senonoh, lalu mendekat ke arah Yoseph Mone untuk menegur secara baik–baik agar jangan memaki, karena HT seorang perempuan, yang juga saudarinya. Tetapi, teguran EJL itu justru mendatangkan petaka bagi dirinya dan BIT. Yoseph Mone tidak mau terima dengan teguran itu, lalu berusaha meninju EJL secara berulang–ulang sampai terjatuh sendiri akibat kondisi tubuh yang tidak seimbang. Warga sekitar yang tidak mengetahui pasti kejadian itu, lantas menuduh EJL yang telah memukul jatuh Yoseph Mone.

Selanjutnya, warga yang jumlahnya sekitar puluhan orang itu datang mengeroyok EJL dengan cara pukul, tendang dan melempari batu ke arah EJL berkali–kali di sekujur tubuhnya hingga tak berdaya, tanpa ada perlawanan.

Akibatnya, EJL menderita luka robek, bengkak, memar dan lebam di sejumlah titik badannya. Bahkan, sampai menjelang tengah malam pun, EJL masih susah diajak bicara oleh pihak keluarga, lantaran mengeluh sakit di bagian luar dan dalam tubuhnya. Selain EJL, korban BIT juga ikut dianiaya saat berusaha meminta massa untuk berhenti mengeroyok EJL.

Usai pengeroyokan tersebut, para korban pergi ke Polsek Kelapa Lima sekitar pukul 17.00 WITA, untuk membuat laporan polisi. Akan tetapi, niat melapor itu diurung lantaran pihak kepolisian menawarkan jalan damai kepada kedua belah pihak.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH., S.I.K yang dihubungi via sambungan telepon pada Rabu malam, 20 Januari 2021, membenarkan peristiwa itu. “Mereka masih di Kantor polsek, sedang ditangani oleh piket reskrim, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali”, ungkap Kapolsek melalui pesan SMS pada pukul 21.32 WITA.

Selanjutnya, menurut Kapolsek Kelapa Lima, pihaknya memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menempuh jalur damai, karena berdasarkan keterangan saksi, bahwa keduanya sama–sama menjadi korban. Selain keempat korban itu, kata Kapolsek, ketua RT juga memiliki luka lecet karena sempat ada kontak fisik dengan korban EJL.

Kedua belah pihak juga, tutur Kapolsek, diamankan dalam kurun waktu 1 × 24 jam sembari menunggu kesepakatan untuk saling berdamai. “EJL ditegur oleh Ketua RT karena kumpul–kumpul di masa pandemi Covid,” ujar Kapolsek via telepon pada pukul 23.02 WITA.

Sebagai informasi, terkait permintaan keluarga EJL untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER), AKP Andri Setiawan menerangkan, bahwa VER dilakukan jika ada Laporan Polisi (LP). LP ada dua model, yakni model A dan model B. LP model A dibuat oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan warga tentang adanya keributan. Sedangkan, LP model B dibuat berdasarkan laporan korban dan pelaku sendiri.

Pihaknya juga tidak mendengarkan keterangan dari korban dan pelaku, melainkan keterangan dari para saksi, bahwa keduanya salah dan bisa saja saling melaporkan. “1 × 24 jam kita amankan. Intinya, saya tidak mau intervensi. Saya kembalikan kepada mereka berdua yang bermasalah. Kalau mau diselesaikan secara keluarga juga, monggo. Yang pasti, kita masih mengedepankan humanis, sehingga kita kembalikan ke mereka berdua,” papar Andri Setiawan.

Informasi terakhir yang diperoleh dari korban EJL dan BIT, pada Kamis dini hari, pukul 01.45 WITA menyatakan, masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan menandatangani surat pernyataan telah berdamai. Kedua belah pihak yang bermasalah pun sudah pulang ke tempat tinggalnya masing-masing. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

Foto utama (*/istimewa/shutterstock)