Mantan Pejuang Integrasi Timor-Timur di NTT Pinta Kepedulian Pemerintah RI

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah mantan pejuang integrasi Timor–Timur yang bergabung dalam Forum Peduli Pejuang Integrasi Timor–Timur (FP2IT2) tak henti–hentinya meminta kepedulian pemerintah RI terhadap nasib mereka yang ditelantarkan selama 22 tahun di Kabupaten Belu dan Malaka.

Ketua FP2IT2, Julio Do Carmo membeberkan, saat ini sedang beredar informasi di Belu dan Malaka bahwa semua mantan pejuang integrasi yang didata, akan menerima SK Veteran dan  sejumlah uang oleh oknum–oknum yang dinilainya sangat tidak bertanggung jawab.

Tiga poin perjuangan yang diutarakan Julio Do Carmo. Pertama, FP2IT2 mau menindaklanjuti surat yang dikirim kepada Menkopolhukam di Jakarta. Perwakilan sudah bertemu Menhan, tetapi hasilnya tidak ada. Kedua, FP2IT2 sudah mengirimkan surat kepada Menkopolhukam saat berkunjung ke Kabupaten Belu melalui Bupati Belu. Namun, sampai saat ini pun belum ada kejelasan sama sekali. Ketiga, beberapa orang pergi ke Jakarta untuk menerima piagam penghargaan dan Satyalancana. Sepulang dari Jakarta, mereka diperintahkan untuk melakukan pendataan dengan meminta foto copi KTP 1 lembar, KK 1 lembar, buku rekening dan pas foto berukuran 4×6 dengan latar belakang merah untuk mencetak kartu.

“Sampai saat ini kami bingung. Apakah ini direkomendasikan oleh Menhan? Ataukah hanya sebuah permainan dari oknum – oknum tertentu? Kami tidak mau masyarakat menjadi korban hanya untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Masyarakat sudah susah, dipungut lagi uang Rp. 25.000 – Rp.100.000. Kami tidak tahu uangnya mau diserahkan ke mana?”, ungkap Julio Do Carmo kepada wartawan di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Para mantan pejuang integrasi, lanjut Julio, berada di bawah naungan pemerintah. Tetapi pendataan dimaksud tidak diketahui oleh pemerintah setempat. “Kami tidak tahu, apakah pendataan ini ada pedomannya? Jika ada juknis, kami minta ditunjukkan kepada kami,” ujar Julio.

Ketua FP2IT2, Julio Do Carmo (berbatik merah) sedang memimpin rapat

Julio Do Carmo pun menegaskan, apabila pendataan ini terindikasi bukan diperintahkan oleh pemerintah pusat, maka harus dibatasi dan dibatalkan. “Kami minta tindak tegas oknum–oknum yang melakukan pendataan ini dan diproses secara hukum. Kami minta bapak presiden untuk tinjau permasalahan ini karena kami lihat bermuara ke kepentingan politik seseorang,” pinta Julio.

Hal senada, dikatakan Selestino Do Rego, pendataan ini dilakukan sejak tahun 2009 silam, tetapi hingga saat ini belum juga ada hasilnya. “Karena itu, kami merasa tidak puas. Baru–baru ada segelintir orang membawa nama para pejuang integrasi pergi ke Jakarta. Sekarang, ada oknum yang datang untuk mengadu kembali kami sesama pejuang. Pendataan ini juga dilakukan dengan cara sembunyi dan memungut uang dari masyarakat. Kami minta pemerintah kawal pendataan seperti ini,” tukas Do Rego.

Piagam penghargaan yang sudah diterima pihaknya dari pemerintah pada tahun 2014 pun dianggap tidak sah. “Ini berarti penipuan. Kami minta tanggung jawab dari orang yang waktu itu rekrut. Kami tidak puas karena bilang, itu bukan piagam kenegaraan yang sah,” kisah Do Rego.

Manuel Martins menambahkan, pengalaman pendataan seperti yang terjadi saat ini sudah sejak 2009 lalu. Tetapi hasilnya masih juga nihil. Bahkan, pendataan waktu itu dilakukan dengan sangat detail seperti foto copi KK, riwayat hidup disertai materai 6.000. Setelah datanya dikirim, barulah diketahui bahwa, ternyata untuk memenuhi kepentingan partai.

“Karena itu kami pertegas, jangan sampai data untuk ke sekian kali ini akan terjadi lagi hal yang sama. Sekarang ini diminta lagi urus NPWP. Ini ‘kan pajak. Yang namanya uang Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah, Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) itu nilainya besar. Kemudian, bilang hari ini terima, besok terima, lusa terima. Apakah itu betul?  Kalau tidak benar, pemerintah telusuri oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab itu untuk selesaikan masalah ini,” pungkas Martins. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)