Vaksinasi Covid-19 Bagi Petugas Pelayanan Publik dan Lansia Selesai di Mei 2021

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan ketiga. Pada tahap pertama, program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut tahap kedua dan ketiga itu diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. Pelaksanaannya ditargetkan Kemenkes akan selesai pada bulan Mei 2021.

“Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait,” jelas Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, pada Selasa, 15 Februari 2022 yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan. Dan ia kembali menegaskan, bahwa sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19.

Pemerintah, imbuh Wiku, tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin Covid-19 sendiri saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majis Ulama Indonesia (MUI).

Meski demikian, terang Wiku, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur Kegiatan pelaporan dam pelacakan KIPI. Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin. Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang  bersifat ringan hingga sedang.

Sementara, untuk kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang keatas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif diatasnya. Serta dilaporkan kepada  serta Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja, atau lomda atau Komnas PP KIPI.

“Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19,” tandas Wiku menjawab pertanyaan media. (*)

Sumber berita (*/Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

Foto utama oleh medcom

Editor (+roni banase)