Selain Sampah, Ini 7 Fokus Kerja Bupati Edistasius Endi di Labuan Bajo

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Labuan Bajo sebagai kawasan salah satu dari 5 (lima) Destinasi Wisata Super Prioritas yang digagas oleh Presiden Jokowi pada pada tahun 2020 (empat destinasi lain yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Likupang) dengan total anggaran Rp.11 triliun; tentunya harus dikelola dan mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Pembenahan masalah sampah di Labuan  Bajo dan beragam pembenahan lainnya bakal dilakukan oleh pasangan Bupati Edistasius Endi, S.E. dan Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, M.Kes. Kepada awak media saat diwawancarai sebelum dilantik oleh Gubernur NTT pada Jumat sore, 26 Februari 2021, membeberkan 7 (tujuh) fokus kerja urgen yang bakal segera dilaksanakan.

Pasangan yang memperoleh suara sah sebanyak 45.057 (Empat Puluh Lima Ribu Lima Puluh Tujuh) dan diusung oleh 4 (empat) gabungan partai politik yakni NasDem, Golkar, PBB, dan PKPI ini menandaskan bahwa pertama yang harus dilakukan adalah penanganan Covid-19 di wilayah Manggarai Barat. “Kita tidak bisa melakukan pemulihan ekonomi jika Covid masih merajalela sehingga kita selesaikan masalah di hulu. Minggu depan (awal Maret 2021, red) kami sediakan 10.000 rapid antigen gratis bagi masyarakat,” urainya.

Kedua, lanjut pasangan dari Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes. telah menyediakan laboratorium PCR dan bakal beroperasi di Maret 2021 “Langkah ketiga, kami akan tertibkan seluruh aset daerah,” ungkap Bupati Endi.

Bupati Editasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng (kanan) saat diangkat sumpah dan dilantik oleh Gubernur Viktor Laiskodat  pada Jumat, 26 Februari 2021 di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, foto oleh Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT 

Selain itu, Pemda Manggarai Barat akan mengurai masalah kemacetan di Labuan Bajo. “Bagi saya dan Pak dokter Weng, jika saat ini Labuan Bajo mengalami kemacetan bukan indikator bahwa Labuan Bajo sudah mati, namun merupakan potret kegagalan pemimpin,” tegasnya seraya menyampaikan bakal membuka jalur jalan baru menuju dan keluar dari Labuan Bajo, karena ini bukan pekerjaan mudah apalagi mengenai tanah yang ada di sekitar Labuan Bajo.

Langkah keempat, imbuh Bupati Endi, Pemda bakal mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) terkait angkutan jalan. “Kendaraan roda enam hanya boleh memasuki ruas jalan Soekarno Hatta hingga pukul 16.00 WITA (4 sore). Di atas pukul 16.00—23.00 (4 sore hingga 11 malam, red) tidak boleh ada lagi kendaraan roda enam masuk ke Labuan Bajo,” tegasnya sembari menyampaikan bahwa sesuai masterplan kota, jalan yang ada khusus bagi para pejalan kaki untuk menikmati udara bersih dan indahnya Kota Labuan Bajo.

Langkah kelima, lanjut Bupati Endi, kami akan menyediakan 4 (empat) lahan parkir. “Selain itu, kita akan menangani persoalan sampah di Labuan Bajo,” katanya.

Berikut yang akan dilakukan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yakni menertibkan semua jenis penerimaan daerah. “Itulah yang akan kami lakukan di awal pemerintahan kami termasuk pembenahan birokrasi agar tercipta pemerintah yang Good Governance,” tandasnya.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)