Jelang Putusan MK, Plh. Bupati, Ketua DPRD & Kapolres Belu Imbau Masyarakat Tenang

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belu 2020 yang bakal dihelat pada Kamis, 18 Maret 2021, Plh. Bupati Belu, Frans Manafe; Kapolres Khairul Saleh; dan Ketua DPRD, Jeremias Manek Seran Junior mengimbau kepada  seluruh masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan, sekaligus menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Plh. Bupati Belu, Frans Manafe mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu untuk tetap tenang di rumah, mengikuti keputusan MK di rumah dan tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.  “Tidak perlu bereuforia, berdoa dan berharap untuk kebaikan Kabupaten Belu ke depan. Siapa pun yang menjadi pemimpin adalah pemimpin kita bersama, untuk melanjutkan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan bersama,” ucap Frans Manafe, yang juga merupakan penjabat Sekda Belu di Atambua, pada Rabu, 17 Maret 2021.

Imbauan yang sama, diungkapkan Kapolres Belu Khairul Saleh. Kepada seluruh simpatisan, baik paket 01 maupun paket 02 agar tidak melakukan aksi kumpul-kumpul, konvoi, euforia kemenangan. Apalagi, pandemi  Covid-19 saat ini, perlu memperhatikan protokol kesehatan. Taat terhadap apa yang akan menjadi keputusan MK.

Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Junior

“Kita siapkan 427 personil, dan kita minta back up anggota Dalmas Polda NTT dan Satuan Brimob Atambua . Kita fokus mengamankan kantor KPU, Bawaslu, dan beberapa titik yang memungkinkan ada pergerakan massa di pintu-pintu masuk Atambua, seperti Fatubenao, Umanen dan tempat-tempat lain,” ujar Khairul Saleh.

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior juga mengimbau kepada setiap tim dari masing-masing paket untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. “Prinsipnya, apa pun hasilnya yang akan kita dengar dalam putusan MK besok, adalah yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu. Di masa pandemi Covid-19 ini, taati protokol kesehatan, hindari kerumunan dan aksi-aksi seperti pawai, konvoi yang menghadirkan massa,” tuturnya. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)