Sah! Paket SEHATI Ditetapkan KPU Belu Sebagai Calon Bupati/Wabup Terpilih

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara sah menetapkan  pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih 2020, Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan yang dihelat di Aula Hotel Matahari Atambua, pada Senin, 22 Maret 2021.

“ …menetapkan Taolin Agustinus dan Aloysius Hale Serens sebagai  pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih tahun 2020, tanggal 22 Maret 2021, sah!,” penggalan pembacaan Berita Acara penetapan KPU Belu.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Belu, dr. Agus Taolin dan Alo Hale Serens sedang menandatangani berita acara penetapan

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Belu, Mikhael Nahak menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak hingga penetapan hari ini.

Selanjutnya, KPU Belu akan menyerahkan salinan hasil penetapan kepada DPRD, pada Selasa, 23 Maret 2021, guna kepentingan paripurna. Lalu, diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk persiapan pelantikan. “Tugas kami sampai pada penyerahan ke DPRD. Mari kita akhiri perbedaan politik. Kiranya Tuhan memberkati kita semua,” tandas Mikhael Nahak.

Hadir dalam kegiatan itu, Plh. Bupati Belu, pimpinan Forkopimda plus, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih tahun 2020, Pimpinan DPRD, Ketua dan anggota Bawaslu, para ketua partai politik, Danyonif 742/ SWY, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kadis Kominfo, Kepala Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kadis Kesehatan, Kadis Dukcapil, para ketua tim pemenangan kedua pasangan calon, rohaniwan, dan insan pers. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)