Warga Desa Raimanus di Belu Keluhkan Jaringan Telkomsel & Internet

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Warga masyarakat Desa Raimanus, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluh tentang belum adanya jaringan Telkomsel dan internet. Keluhan lain yang juga diutarakan dalam reses berkelompok anggota DPRD Belu, menyangkut akses jalan, perumahan, air bersih, jaringan listrik, pupuk subsidi, dan gedung sekolah baru.

Menanggapi keluhan–keluhan itu, keempat anggota DPRD  memastikan untuk segera ditindaklanjuti. “Kami masukkan dalam pokir (pokok pikiran). Kalau tower, sudah diusulkan 250 (dua ratus lima puluh) titik ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo. Nantinya, berapa pun yang akan diakomodir ke Kabupaten Belu, saya pastikan Raimanuk ada jatah”, sebut Theo Manek mewakili tiga anggota DPRD lainnya di Aula Kantor Desa Raimanus, pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Terkait perumahan, Theo Manek menilai bantuan rumah dengan dana stimulan itu mubazir lantaran tidak ada dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, bantuan dana untuk rumah stimulan, membutuhkan persiapan bahan lokal dari penerima manfaat. “Ke depan, kami mau tawarkan ke pemerintah, kalau boleh bantuan rumah terima kunci. Meski ukuran dan volume kecil tapi memberi dampak positif bagi masyarakat,” ucap Theo Manek.

Aspirasi lain terkait akses jalan, jelas Theo Manek, anggaran tahun 2021 senilai Rp.7,8 miliar bersumber dari dana DAK. Sedangkan, dana DAU sudah dialokasikan sebesar Rp.4,750 miliar untuk melanjutkan pengerjaan jalan mulai dari Baumauk menuju Renrua. “Kita masih tunggu kewenangan pemerintah karena saat ini masih refocusing penanganan Covid–19. Tetapi, kami akan tetap perjuangkan,” janji Theo Manek lagi.

Untuk pembangunan sekolah baru seperti yang disampaikan masyarakat, Theo Manek menuturkan, tentu ada kriterianya mulai dari survei, analisis lokasi, jumlah penduduk, dan persiapan jumlah siswa. Kriteria–kriteria itu menjadi syarat mutlak sebagai bahan pertimbangan. Pihaknya pun tidak bisa mendahului untuk katakan ya atau tidak, karena anggota DPRD hanya bisa mengusulkan. “Secara teknis, kewenangan ada di eksekutif melalui OPD teknis”, ujar Theo Manek.

Diberitakan sebelumnya,  kegiatan reses berkelompok di wilayah Raimanuk itu dilaksanakan di dua wilayah desa berbeda oleh empat anggota DPRD Belu, Theodorus Seran Tefa (fraksi Golkar), Januaria Ewalde Berek (fraksi Gerindra), Aprianus Hale (fraksi NasDem) dan Kristoforus Rin Duka (fraksi Demokrat).

Kegiatan reses, dibuka dan ditutup oleh Kepala Desa Raimanus, Aloysius Nahak sembari berharap agar aspirasi warga Raimanus tersebut bisa ditindaklanjuti oleh keempat anggota DPRD. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)