Perubahan Dosis Pupuk, Alasan Pupuk Subsidi Urea Langka di NTT

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lecky Frederich Koli menyebut perubahan dosis penggunaan pupuk anorganik tahun 2021 menjadi penyebab kelangkaan penyaluran pupuk subsidi urea kepada petani.

“Memang semua daerah di Indonesia mengeluh pupuk, terutama pupuk urea, ditekan sampai 1/3. Misalnya, kalau pesan 150 kg, maka hanya dapat 50 kg. Artinya, kehilangan 100 kg,” ungkap Lecky Frederich Koli di Atambua, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Dijelaskan Lecky Frederich, penggunaan pupuk urea di NTT sudah berlebihan sehingga menyebabkan kerusakan lahan, kesuburan menurun, lingkungan tidak seimbang, menimbulkan hama penyakit, dan lain sebagainya.

Pengurangan pupuk urea itu, lanjut Frederich, harus diimbangi dengan penambahan dosis ZA, karena ZA mengandung sulfur (belerang) yang dapat mengembalikan (menormalkan) dosis, jika kelebihan. Selain itu, kuota pupuk organik ditambahkan untuk mengembalikan kesuburan tanah.

Perbedaan penggunaan pupuk anorganik dan organik, Frederich menuturkan, bahwa pupuk anorganik, semakin lama penggunaannya, semakin tinggi jumlahnya. Dan, tentu biaya perawatannya pun semakin besar. Sedangkan pupuk organik, semakin lama penggunaannya, semakin sedikit, karena memberikan mikroba (makhluk hidup) yang bisa mengurai lahan menjadi lebih subur, dan biayanya pun semakin berkurang dengan hasil produksi meningkat.

Pihaknya juga mendorong petani untuk mulai menggunakan pupuk organik, agar menjadi suatu kebiasaan dalam sistem pertanian berimbang. “Pemerintah tidak mungkin mengambil satu kebijakan yang menurunkan hasil produksi,” tegas Frederich Koli. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)