Jadi Penjabat Bupati Belu, Ini 4 Arahan Gubernur VBL ke Zakarias Moruk

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Zakarias Moruk, dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menjadi Penjabat Bupati Belu pada Sabtu pagi, 27 Maret 2021 di lahan Pertanian Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Saat dihubungi Garda Indonesia usai pelantikan, Zaka Moruk menyampaikan bahwa Gubernur VBL memberikan 4 (empat) arahan kepada para Penjabat Bupati. “Ya, tadi Bapak Gubernur memberikan beberapa arahan kepada kami,” ujarnya melalui sambungan telepon Sabtu siang, 27 Maret 2021 sekira pukul 12.06 WITA.

Arahan Pertama Gubernur NTT, urai Zaka Moruk, yakni segera mengambil langkah-langkah untuk membangun komunikasi dengan Forkopimda, seluruh ASN, dan Tokoh Masyarakat untuk kembali membangun Kabupaten Belu pasca-pilkada tahun 2020.

Yang kedua, imbuh Zaka, menangani secara serius pandemi Covid-19 terutama Vaksinasi Covid-19. “Diharapkan hingga April 2021, sekitar 50—60 persen masyarakat Belu mendapat Vaksinasi Covid-19,” urainya.

Zakarias Moruk (paling kiri) saat diambil sumpah sebagai Penjabat Bupati bersama tiga Penjabat Bupati oleh Gubernur NTT, foto oleh Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT

Selain itu, langkah ketiga yang harus diambil, lanjut Zaka, terus membangun sinergisitas dengan seluruh pimpinan perangkat daerah, para kepala desa, dan camat untuk terus mendorong aktivitas pertanian.

Dan langkah keempat yaitu mengurangi angka stunting yang masih berada di atas 20 persen. “Itu arahan  Bapak Gubernur pada saat pelantikan Penjabat Bupati di Besipae,” ujar Zaka Moruk yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) NTT.

Saat dikonfirmasi kapan akan mulai berkantor sebagai Penjabat Bupati Belu? Zaka Moruk menyampaikan bahwa Minggu, 28 Maret 2021 akan menuju ke Atambua dan mulai berkantor per Senin, 29 Maret 2021 hingga hari pelantikan Bupati Terpilih Belu, Agus Taolin dan Alo Haleserens.

Selain Zaka Moruk, turut dilantik 3 (tiga) Penjabat Bupati yakni Kepala Biro Pemerintahan (Karopem) Setda NTT, Doris Alexander Rihi sebagai Penjabat Bupati Sabu Raijua, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) NTT, Viktor Manek sebagai Penjabat Bupati Malaka, dan Kepala Bappelitbangda NTT, Cosmas Lana sebagai Penjabat Bupati Sumba Barat.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Foto utama oleh julia bidarehi