Larang Mudik Lebaran 2021, Korlantas & Kemenhub Siap 333 Titik Sekat

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghelat rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan “Larang Mudik Lebaran 2021” di gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Jumat, 2 April 2021, guna menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) Menko PMK Muhadjir Effendy tentang Larangan Mudik 2021.

Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik. “Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi Sumadi mengungkapkan telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas Covid-19 membahas teknis pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021.

Menhub Sumadi ingin penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas. “Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis. Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” ujarnya.

Budi menyebut teknis soal pengamanan Larangan Mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers pada Senin, 5 April 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar Larangan Mudik Lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik.

Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. “Beliau (Menteri Perhubungan, red) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari Solus Populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat masih ada pandemi Covid-19. “Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Korlantas Polri sendiri, lanjut Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak Mudik Lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.

“Untuk itu, dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti, akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” tandas Kakorlantas Polri.(*)

Sumber berita dan foto (*/humas polri)

Editor (+roni banase)