Pelaku UMKM Belum Terima Bantuan, Pj Bupati Belu Buka Kontak Pribadi

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Yang belum terima bantuan UMKM, ini nomor saya 081339275454. Silakan kirimkan pengaduan ke nomor (kontak, red) pribadi saya, biar tahu dan langsung saya perintahkan kepala Dinas Koperasi untuk segera ambil langkah konkret dan cepat,” ungkap Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, M.M. kepada wartawan di Atambua, pada Jumat, 16 April 2021.

Dengan dibagikan nomor kontak pribadinya, Zakarias Moruk berharap kepada  seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Belu yang belum menerima bantuan untuk pro aktif melaporkan, jika ada temuan bantuan UMKM yang tidak tepat sasaran.

Ditegaskan Pj. Bupati Belu, lebih lanjut ia akan memerintahkan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengambil langkah – langkah konkret, cepat dan tepat untuk memastikan penerima bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) adalah orang yang benar–benar memiliki usaha. Jika tidak, maka dana tersebut harus dialihkan kepada orang – orang yang memiliki usaha.

“Saya akan mengecek, jangan sampai ada mafia. Jika orang yang kategorinya sebagai penerima bantuan UMKM, tetapi tidak terima bantuan. Apalagi di Lidak, ada satu keluarga semua anggotanya menerima bantuan UMKM padahal mereka tidak punya usaha sama sekali. Ini ‘kan salah,” tandas Zakarias Moruk.

Poly Jultouw, salah satu pelaku UMKM di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan merasa kecewa lantaran bantuan UMKM yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belu untuk mendukung para pelaku UMKM selama masa pandemi Covid – 19, justru dinikmati oleh orang – orang yang tidak memiliki usaha sama sekali.

Poly Jultouw mempertanyakan alasan pemerintah memberikan bantuan kepada warga yang bukan pelaku UMKM. “Sangat miris, kalau pemerintah memberikan bantuan kepada keluarga yang seluruh anggotanya diketahui tidak memiliki usaha dalam bentuk apa pun,” celoteh Poly Jultouw. (*)

Penulis dan foto (*/ Herminus Halek)