Purnatugas Pj Bupati Belu, Zaka Moruk Pamit Pulang ke Kupang

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Masa tugas Zakarias Moruk, M.M. sebagai penjabat Bupati Belu sejak 27 Maret 2021 telah berakhir; ditandai dengan dilakukannya serah terima jabatan (Sertijab) kepada Bupati dr. Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Aloysius Hale Serens di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Belu, pada Selasa, 27 April 2021.

Zaka Moruk atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu menyampaikan proficiat kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu yang telah dilantik oleh gubernur Viktor B. Laiskodat di Aula El Tari Kupang, pada Senin, 26 April 2021. “Selamat datang Bupati dan Wakil Bupati Belu. Hari ini sejarah mencatat, bahwa serah terima jabatan dilakukan melalui sidang Paripurna Istimewa DPRD Belu,” ujarnya.

Zaka Moruk melaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu, bahwa penyelenggaraan pemerintahan selama masa jabatannya, berlangsung aman, tertib, damai dan bersahaja.

Selain itu, dilaporkannya pula tentang  hal – hal yang telah dilakukannya sejak tanggal 27 Maret 2021 hingga masa purnatugas:

Pertama, telah menyampaikan laporan tentang pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Belu tahun 2020 kepada DPRD Belu guna dievaluasi dan diberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melaksanakan hal–hal yang direkomendasi DPRD Belu;

Kedua, telah melaksanakan Musrenbang RKPD untuk membahas rencana kerja dan program pemerintah Kabupaten Belu tahun 2022;

Ketiga, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Belu tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diaudit secara rinci;

Keempat, bersama forkopimda dan koordinasi dengan semua pihak, telah mengatasi dengan baik para korban banjir di Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk dan desa–desa lain yang terdampak akibat badai Siklon Tropis Seroja tanggal 3—5 April 2021.

“Selama menjalankan tugas sebagai penjabat sementara bupati sejak tanggal 27 September – 5 Desember 2020, dan sebagai penjabat bupati sejak tanggal 27 Maret – 27 April 2021, apabila ada hal – hal yang kurang berkenan di hati bapak ibu sekalian, saya dan keluarga menyampaikan permohonan maaf. Saya mohon pamit kembali ke Kupang, untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan bapak gubernur”, ungkap Zaka Moruk yang menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)

Penulis: (*/ Hermjnus Halek)

Foto: Humas Kominfo Belu