Sidak Inspektorat Belu, Bupati Instruksi Inspektur Presentasi Hasil Kerja 5 Tahun

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Guna memastikan kondisi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin presensi kerja, disiplin masuk kerja, dan disiplin menaati jam kerja, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, SpPD-KGEH, Finasim didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Johanes A. Prihatin, M.Si. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Inspektorat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 3 Mei 2021.

Bupati Belu menyampaikan, Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan  pemerintahan daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Untuk melaksanakan hal itu, ujar Bupati Agus Taolin, langkah pertama yang harus dilakukan adalah disiplin. Kalau ada aturan yang mengatur, harus diikuti. Masuk kantor harus mengisi absensi, karena ke depan absensi ini akan diambil, dinilai, dan dievaluasi secara berjenjang sampai ke Bupati dan diumumkan. Berapa persen tingkat kehadiran, akan dilakukan pembinaan.

“Lakukan itu. Pimpinan masing-masing melaporkan secara berjenjang sampai tingkat atas. Kemudian, jika ada halangan harus disampaikan sehingga bisa diselesaikan. Ini harus dilaksanakan oleh semua”, tegas Bupati Belu.

Bupati Belu, dr. Agus Taolin saat memberikan arahan kepada jajaran Inspektorat Belu

Selanjutnya, untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang terukur, Bupati Belu menginstruksikan Inspektur untuk menyiapkan dan mempresentasikan apa yang telah dikerjakan dan rencana kerja ke depan.

“Inspektur siapkan dan presentasikan apa yang telah dilakukan Inspektorat selama lima tahun ke belakang dan rencana untuk 5 (lima) tahun yang akan datang. Nanti, kita evaluasi rencana sebelumnya dan rencana yang akan datang. Inspektorat melaksanakan fungsi pengawasan secara melekat dan terukur dan memastikan tidak ada uang negara yang hilang”, tandas dr. Agus Taolin.

Pada kesempatan itu, Inspektur Inspektorat, Romuwaldus Th. Josetyawan Manek, S.Pt menyampaikan terima kasih atas kunjungan pertama Bupati Belu ke Kantor Inspektorat.

Inspektur Iwan Manek juga melaporkan, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Rencana Aksi KPK. Saat ini masih menunggu jadwal resminya. “Ren Aksi KPK itu, kegiatan kita dengan Koordinator Supervisi pencegahan. Jadwalnya belum ada. Tetapi diperkirakan bulan Mei mereka berkunjung ke Belu,” ujarnya.

Selain itu, untuk kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar, Inspektorat berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Untuk Sapu Bersih Pungli ini, lebih pada sosialisasi. Sedangkan Sapu Bersih dalam hal penindakan itu belum dilakukan. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek/ Website Pemda Belu)

Foto: Website Pemda Belu