Nuansa Helong, Kantor Inspektorat NTT Diresmikan Gubernur Viktor Laiskodat

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tarian Helong untuk menyambut tamu-tamu terhormat diperagakan oleh Sanggar Tari Kejora, membuka rangkaian peresmian Gedung Kantor Inspektorat Provinsi NTT oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) pada Kamis pagi, 3 Juni 2021.

Tarian Helong berasal dari Suku Helong merupakan salah satu penduduk asli Pulau Timor. Kebanyakan dari mereka berdiam di Kabupaten Kupang, yaitu di Kupang Barat dan Kupang Tengah; serta di Pulau Semau. Bahasa asli suku ini disebut Bahasa Helong, yang memiliki dua dialek, yaitu dialek Helong Semau dan dialek Helong Daratan Timur.

Paduan suara Inspektorat Provinsi NTT dalam balutan busana dipadukam tenun ikat Helong

Selain Tarian Helong, Inspektur Inspektorat Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt.,M.M. Saat menyampaikan sambutan mengenakan balutan busana dipadukan dengan Tenun Helong. Paduan suara dan para penyambut tamu hingga pelayanan santap siang pun dalam nuansa Helong yang dihelat ala American Table Manner.

Ruth Laiskodat menyampaikan, Gedung Kantor Inspektorat Provinsi NTT dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2020/2021. “Sejak terbentuk Pemerintah Provinsi NTT pada 20 Desember 1958, baru pada tahun 2021, kami memiliki gedung sendiri yang didukung oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Ketua dan Komisi III DPRD Provinsi NTT dengan anggaran pembangunan Rp.10.035.200.000,- (sepuluh miliar tiga puluh lima juta dua ratus ribu rupiah),” ungkapnya.

Inspektur Inspektorat Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si., Apt.,M.M.saat menyampaikan sambutan

Gedung Inspektorat Provinsi NTT dibangun di atas tanah Pemprov NTT dengan luas tanah 2.000 m2, luas bangunan 1.985 m2 yang terdiri dari 3 (tiga) lantai. Lantai pertama terdiri dari 22 ruangan, kedua ada 12 ruangan dan lantai ketiga sebanyak 14 ruangan yang dilengkapi dengan CCTV, alat pemadam kebakaran, dan generator berkapasitas 50.000 VA.

Guna mendukung NTT sebagai ring of beauty, terdapat 3 (tiga) ruangan yang dinamakan Ruangan Pantai Otan, Ruangan Pantai Mulut Seribu, dan Air Panas So’a dan dengan diresmikan Gedung Inspektorat Provinsi NTT, kinerja inspektorat daerah semakin baik sesuai dengan motto “Profesional, Terpercaya, Bersinergi dalam pembinaan dan pengawasan”.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat menandatangani prasasti peresmian Gedung Inspektorat Provinsi NTT

Di samping itu, dalam sesi peresmian Gedung Inspektorat Provinsi NTT, juga diluncurkan E-sasando dan E-sidak dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dan disaksikan oleh Gubernur NTT, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, dan unsur Forkopimda NTT.

E-sasando merupakan aplikasi sistem automasi Audit Berbasis Risiko yang digunakan oleh auditor dan pejabat pengawas (P2) dalam melakukan pemeriksaan secara elektronik menggunakan Risk Based Audit. Sementara E-sidak adalah Sistem Pengaduan Kecurangan yang akan mempermudah penanganan kecurangan secara elektronik.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)