Pemda Belu ‘On The Track’ Visi Misi, Kadis Kominfo Pinta Masyarakat Bersabar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. meminta kepada masyarakat agar bersabar, lantaran saat ini pemerintah sementara bekerja memulai tahapan dalam mewujudkan visi misi selama 3 (tiga) tahun ke depan. Hal ini dikatakan Jap, sapaan karib Johanes Andes Prihatin kepada Garda Indonesia di Kantornya, pada Senin, 7 Juni 2021.

Kadis Kominfo menuturkan, sejak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Sp.PD, KG-EH, FINASIM dan Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, M.M pada 26 April 2021 lalu, di hari pertama langsung bekerja memimpin jajaran eksekutif melaksanakan jalannya pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan tahapan pembangunan.

Jap menandaskan, bahwa salah satu tahapan paling mendasar adalah percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2021—2026 sebagai pedoman dan arah pelaksanaan pembangunan.

Jap mengemukakan lebih lanjut, bahwa, sesuai arahan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih yang mana memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan indikasi kerangka pendanaan.

“Jadi, perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintahan on the track. Untuk melaksanakan semua program prioritas seperti pengobatan gratis dengan menggunakan KTP Belu, pelayanan air bersih perkotaan, perumahan layak huni, penataan kawasan perkotaan, reformasi birokrasi dan sebagainya, semuanya sementara dalam tahap perencanaan,” tegas Kadis Kominfo Belu.

Lanjutnya, kita harus punya dasar hukum untuk melaksanakan semua itu. “Dan sesuai aturan, dasar hukum yang utama adalah semua rencana program tersebut harus kita masukan dulu dalam Perda RPJMD sebagai rumah besarnya. Setelah itu, kita breakdown ke masing-masing OPD untuk dilaksanakan sesuai kewenangannya”, imbuh Jap.

Untuk pengobatan gratis, Jap berujar,  BP4D, Dinas Kesehatan dan RSUD Atambua sedang menyiapkannya. Koordinasi terus dibangun dengan beberapa OPD internal seperti Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial, termasuk pihak eksternal seperti BPJS Kesehatan, dan bahkan Kementerian Kesehatan. “Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati baru sebulan memimpin daerah ini. Jika semuanya sudah siap, pasti akan segera kita luncurkan,” tambah Jap yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Belu.

Sebagaimana diketahui, pada awal bertugas, Bupati Belu langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Atambua, memimpin rapat dengan jajaran Dinas Kesehatan dan melaksanakan kunjungan lapangan ke beberapa tempat untuk melihat dari dekat kondisi masyarakat dan potensi yang ada. Bahkan, selama seminggu lalu, Bupati Belu melaksanakan tugas keluar daerah, ke Jakarta untuk menghadiri undangan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Pusat, bertemu jajaran Kementerian Dalam Negeri dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

“Semuanya demi percepatan pelaksanaan program-program prioritas yang telah dijanjikan,” pungkas Jap. (*)

Penulis: (*/ Herminus Halek)

Foto utama oleh infopublik.id