Apakah Hipokrisi Jadi Syarat Masuk ke Politik Praktis?

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Apakah syarat untuk masuk ke dalam dunia politik praktis itu harus jadi munafik? Katanya politik praktis itu panggung hipokrisi ‘par excellence’, di mana aktor dan aktris politik memainkan peran dengan topeng-topeng. Sehingga pemahaman tentang politik praktis jadi sekadar siapa, dapat apa, memainkan peran apa, kapan, di mana, dan bagaimana skenarionya.

Semoga saja tidak.

Padahal kalau ditilik dari pemahaman asli ‘politik’ dan ‘politik praktis’ mestinya tidak perlu dibikin ruwet. Dulu di zaman Tiongkok kuno dan juga Yunani kuno ‘politik’ masih dipahami sebagai bagian dari filsafat moral atau etika. Politik dipahami sebagai upaya memikirkan dan sekaligus mengusahakan bagaimana masyarakat diatur sedemikian rupa, “…to ensure not only the happiness and security of the people, but to enable people to live a ‘good life’.” (The Politics Book, DK London, 2013).

Dan ‘politik praktis’ seyogianya adalah eksekusi dari pemahaman tersebut. Mestinya ada integrasi antara konsep (teori) dengan praksisnya. Itulah integritas (integrasi antara perkataan dengan perbuatan, walk the talk). Simple.

Namun, sekarang kita sering juga mendengar pendapat yang mengatakan bahwa tidak usah terlalu banyak berteori, langsung praktik saja. Ini pendapatnya orang kebanyakan, karena memang kebanyakan orang adalah orang kebanyakan. Lugu dan naif.

Upaya mencopot konsep/teori dengan praksisnya terasa hanya sebagai justifikasi (usaha pembenaran diri) terhadap perilaku politiknya yang menyimpang. Itu saja sih sebenarnya.

Manusia politik praktis yang seperti itu jadi person dengan pribadi terbelah (split-personality). Di panggung publik, ia berusaha tampil sesuai konsep, di belakang layar bekerja berdasarkan pesanan bohir (kepentingan sempit sponsor). Dan toh ia meng-klaim bahwa begitulah politik praktis yang seharusnya, kalau mau selamat.

Jadi objektifnya adalah demi cari selamat, bukan lagi “…to ensure not only the happiness and security of the people, but to enable people to live a ‘good life’.”

Dengan kaca mata analisa seperti itulah sekarang kita melihat kasus-kasus politik praktis macam Harun Masiku yang bertalian erat dengan oknum pimpinan di KPU, PDIP, KPK, Kepolisian, Imigrasi, dan lainnya.

Itu baru kasus yang terbilang baru. Coba hitung saja sejak Firli Bahuri jadi Ketua KPK (20 Des 2019) masih ada lima DPO yang belum tertangkap selain Harun Masiku. Ada Nurhadi (Sekretaris MA), Rezky Herbiyono (swasta/ menantu Nurhadi), Hiendra Soenjoto (Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal), dan Samin Tan (PT Borneo Lumbung Energi dan Metal). Kita tahu bahwa kasus di KPK adalah selalu yang bertalian dengan pejabat atau aparat negara (kementerian, lembaga dan BUMN/BUMD, dan lain-lain).

Dan masih banyak lagi kasus korupsi/gratifikasi di berbagai instansi daerah (DPRD, Pemda, BUMD, dan lain-lain) yang masih beku (disimpan di peti es). Malah kabarnya banyak kasus yang cuma jadi komoditi jual-beli hukum. Transaksi dagang-sapi dengan aparat. Kapan itu semua dituntaskan?

Belum lagi daftar buronan lama seperti Honggo (TPPI) dan tentu saja gembong mafia migas M.Riza Chalid yang kabarnya malah bebas berkeliaran ke mana-mana walau statusnya jelas-jelas masih DPO. Apakah otoritas tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau tahu dan mau menangkap tapi dibikin sedemikian rupa (lewat koneksi politik tertentu) supaya jadi tidak mampu untuk menangkapnya?

Apa pun itu, kita perlu terus menerus menyadarkan publik sebagai pemilik sah republik ini, agar tidak tinggal diam. Suarakan terus kebenaran yang memang mesti terus diamplifikasi, agar kebenaran itu tidak tenggelam dalam hoaks dan berbagai upaya pengalihan isu oleh para badut politik yang sedang naik panggung.

Teater kemunafikan seperti ini memang sangat memuakkan. Dagelan atau ketoprak politik seperti ini semakin hari semakin tidak lucu. Menjengkelkan dan sangat mengganggu rasa keadilan.

Maka, akhirnya kita berseru lagi, dan lagi, kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian (di tingkat nasional maupun daerah) untuk tidak main-main dengan keadilan. Atau malah mempermainkannya. Kalian adalah ujung dari tombak trisulanya penegakan keadilan (kepastian hukum) di republik ini.

Janganlah mempermainkan keadilan dan hukum, dagelan politik seperti yang diindikasikan dalam beberapa kasus di atas sudah amat sangat memuakan, haruslah segera dituntaskan. Sebelum publik memuntahkan muaknya dan malah mengotori jalan-jalan.

Agar kepastian hukum (penegakan keadilan) bisa menjadi tonggak batas yang jelas (dan pasti) untuk mengendalikan perilaku politik kotor. Agar kembali pada khitah politik yang asli, demi bonum-commune/bonum-publicum (kesejahteraan/kemaslahatan bersama). Dan wajah hipokrisi dalam perpolitikan di Indonesia bisa semakin terkikis habis.

“A nation of sheep will beget a government of wolves.” – Edward R. Murrow

Simak YouTube: https://youtu.be/DruPJY8WZg4

Penulis merupakan Sekjen ‘Kawal Indonesia’ – Komunitas Anak Bangsa

Foto utama (*/ilustrasi/whiteboardjournal)