Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan

Loading

Bogor, Garda Indonesia | Megawati Soekarnoputri menggapai gelar profesor kehormatan dengan status guru besar tidak tetap dari Universitas Pertahanan (Unhan). Pemberian gelar kepada Ketua Umum PDI Perjuangan itu dilakukan di Kampus Universitas Pertahanan pada Jumat, 11 Juni 2021.

Gelar Profesor Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut ditetapkan melalui  Keputusan Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim Nomor 332371/mpk.a/kp.05.00/2021.

Hadir antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Menhan Prabowo Subianto, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Mensos Tri Rismaharini, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Seskab Pramono Anung, Kepala BIN Budi Gunawan, Kasad Jenderal Andika Perkasa, Kasal Laksamana Yudo Margono, Kasau Fadjar Prasetyo.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo berpose bersama Megawati Soekarnoputri usai pengukuhan gelar Profesor Kehormatan

Megawati Soekarnoputri dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan, menegaskan terkait amandemen UUD Tahun 1945 dilakukan sekali lagi, agar bisa dihadirkan kembali haluan negara.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sepakat dengan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri, tentang diperlukannya amandemen terbatas Undang-Undang Dasar Tahun 1945 untuk menghadirkan haluan negara. Haluan negara dibutuhkan agar arah pembangunan nasional berjalan baik, terencana, dan berkesinambungan.

Menurut Bamsoet, berbekal pengalaman memimpin Indonesia sejak 2001—2004, membuat Megawati mendukung agar MPR RI memiliki kewenangan menyusun dan menetapkan haluan negara. Megawati merasakan sendiri, ketiadaan haluan negara membuat roda pembangunan tidak berjalan lancar. (*)

Sumber berita (*/tim)

Foto utama oleh radarnonstop

Editor (+roni banase)