Bupati Belu Wajibkan Para Camat Lapor Kondisi Covid–19 Setiap Hari

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH., FINASIM. mengimbau para camat agar berkoordinasi secara intensif dengan para kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan ekstra terhadap perkembangan situasi Covid–19 di wilayah masing–masing, terutama terhadap warga yang terpapar dan sedang menjalani isolasi mandiri. Orang yang isolasi mandiri harus diperhatikan baik–baik karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Isolasi mandiri itu bagi orang yang sakit, kontak erat dengan pasien yang positif sehingga perlu ada penanganan.

“Setiap camat wajib melaporkan perkembangan penanganan Covid–19 setiap hari ke meja bupati,” kata Bupati dalam rapat evaluasi penanganan Covid–19 tingkat kecamatan bersama 12 camat se–Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di lantai I kantor Bupati Belu pada Jumat, 16 Juli 2021, sembari berujar bahwa pemerintah daerah sudah menyiapkan sejumlah tenaga kesehatan cadangan yang dilatih untuk penanganan Covid–19.

Penjabat Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi. turut menegaskan pernyataan Bupati bahwa para camat harus melaporkan perkembangan penanganan Covid–19 dari kecamatan masing–masing kepada bupati setiap hari. “Kami juga telah membagikan buku kependudukan kepada para camat agar dapat diteruskan ke setiap lurah dan kepala desa supaya memastikan setiap warganya sudah memiliki KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Kenal Lahir. Bagi masyarakat yang belum, segera melapor ke camat supaya bisa difasilitasi untuk didaftar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” pintanya.

Frans Manafe mengharapkan agar para camat menjadi ujung tombak di wilayah kecamatannya masing-masing dalam mengatasi setiap permasalahan. Persoalan apa pun tidak harus langsung ke bupati, sepanjang para camat masih bisa menyelesaikan di tingkat kecamatan. Jika ada hal-hal yang tidak bisa dipecahkan di tingkat kecamatan, baru disampaikan ke bupati.

Asisten Administrasi Umum Sekda Belu, Drs. Alfredo P. Amaral memaparkan tentang perkembangan penanganan Covid–19.  Upaya pencegahan penyebaran melalui pembentukan Satgas Covid-19, penyediaan dana yang sumbernya dari APBD II, pembentukan posko penanganan tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, serta pengawasan dan pemantauan terhadap pelaku perjalanan luar dan dalam negeri, melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pelaku perjalanan, melakukan rapid antigen/PCR, pemantauan dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang menjalani isolasi mandiri di hotel dan keluarga, melakukan pengadaan fasilitas pendukung penanganan Covid–19, serta melakukan kegiatan vaksinasi.

Turut hadir, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, S.E., M.Si. Asisten Administrasi Umum Sekda Belu, Drs. Alfredo P. Amaral, Kepala BPBD Kabupaten Belu, Drs. Balthasar Bouk, para camat se–Kabupaten Belu dan insan pers. (*)

Penulis + foto: */Herminus Halek)