Jangan Sia-siakan Pengorbanan Kita Selama PPKM Darurat!

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Kita semua sadar sepenuhnya tentang kenyataan kasus COVID-19 akhir-akhir ini yang telah mencapai 2,7 juta kasus lebih atau rata-rata 54 ribu kasus per hari. Di mana sempat terjadi ada 71,39 ribu kasus kematian sebagai akibatnya. Ini artinya, 1.205 kasus kematian per hari! Saudara dan sahabat kita jatuh bergelimpangan. Dan ini rekor tertinggi selama pandemi.

Fenomena menyedihkan yang memicu kembali ingatan kita tentang filosofi dari Presiden Joko Widodo yang mengatakan ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Maka kita paham kalau beliau pun “terpaksa” mengambil keputusan berat dan akhirnya mesti bertindak tegas.

Walaupun itu dirasa menyakitkan dan pahit, namun toh perlu demi menyelamatkan rakyatnya sendiri. PPKM Darurat pun diberlakukan, sebelum hal yang jauh lebih buruk terjadi pada bangsa ini.

Lalu apakah pemerintah membiarkan rakyatnya begitu saja? Tidak! Sama sekali tidak. Apa buktinya?

Buktinya nyata sekali. Faktanya pemerintah telah hadir dalam bentuk pertolongan pertama pada keadaan terdesak (P3K) rakyat. Dana APBN digelontorkan (lagi dan lagi) untuk menolong mereka semasa kesusahan akibat pandemi mondial ini. Mereka itu adalah yang ada di 4 desil terbawah lapisan masyarakat.

Baru saja lewat Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, pemerintah mengumumkan peningkatan dukungan kepada masyarakat serta usaha kecil. Jelasnya, total anggaran penanggulangan Covid-19 ditambah sekitar Rp 45 triliun lebih. Dari yang tadinya Rp 699,43 triliun naik jadi Rp 744,75 triliun. Membebani anggaran negara? Ya, tapi apa boleh buat.

Ini semua dari APBN, yang artinya uang rakyat sendiri. Jadi, mari jangan sia-siakan pengorbanan kita semua dengan kekonyolan-kekonyolan yang tidak perlu. Yang malah tambah bikin susah bangsa ini nantinya.

Terbagi dalam 5 klaster tambahan bantuan,

Pertama, Perlindungan Sosial (Tambahan Bansos Tunai, Tambahan Penyaluran Kartu Sembako, Bantuan Beras, Perpanjangan Diskon Listrik, dan Tambahan Pra Kerja). Anggarannya ditambah dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun.

Kedua, Kesehatan (Perkiraan tambahan untuk kenaikan klaim pasien, RS Darurat dan Percepatan Vaksinator/Penebalan PPKM dari intercept earmark TKDD). Anggarannya naik dari Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun.

Ketiga, Insentif Usaha (Angsuran PPh 25, tarif PPh Badan, PPh Final UMKM, PPnBM Kendaraan Bermotor & PPN Perumahan DTP, dsb.) Anggarannya dipertahankan pada kisaran Rp 62,83 triliun.

Keempat, Dukungan UMKM dan Korporasi (Tambahan pembebasan rekening minimum s.d. Desember dan penurunan perkiraan penempatan dana). Anggarannya di-refocussing dari Rp 171,77 triliun menjadi Rp 161,20 triliun.

Kelima, Program Prioritas (Padat Karya K/L , Ketahanan pangan, ICT, Pariwisata, serta prioritas lainnya). Anggarannya dinaikkan sedikit dari Rp 117,04 jadi Rp 117,94 triliun.

Ini semua menunjukkan bahwa pemerintah fokus dan terus pasang mata-telinga serta turun langsung ke lapangan untuk membantu dan terus mengevaluasi setiap pencapaian program-program bantuannya.

Apakah semua berjalan mulus? Tentu saja tidak, atau belum sempurna. Banyak kekurangan di sana-sini. Mesti diakui juga.

Kita sempat mendengar Menteri Sosial Risma yang pontang-panting membereskan data di Kemensos. Juga ia sempat ngomel-ngomel saat mendapati petugas lapangannya di dapur umum yang pasang organ tunggal. Ini mau menolong rakyat atau mau dangdutan?

Ada lagi surat teguran keras dari Mendagri Tito Karnavian kepada 19 kepala daerah tingkat provinsi yang belum optimal menyalurkan dana bantuan sosialnya kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. Ada Rp 25,46 triliun Dana Transfer Umum (DTU) ke daerah yang mesti segera disalurkan untuk meringankan kesusahan rakyat.

Sampai akhirnya kita mendengar himbauan lantang dari Plt.Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha, yang barusan menyikapi pengumuman Presiden Joko Widodo tentang PPKM yang diperpanjang sampai 26 Juli 2021. Ini hal yang sangat serius.

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwasanya PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli dan akan dilonggarkan pada 26 Juli bila jumlah kasus Covid-19 terus menurun.

Giring Ganesha dari PSI meminta dengan sangat kepada kita semua (pemerintah, tokoh masyarakat dan semua lapisan masyarakat) agar bisa menjalankan 3 hal sampai 25 Juli 2021. Supaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini bisa dilonggarkan kembali, seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo tadi.

Ini imbauan yang masuk akal. Patut kita dukung bersama. Kita sudah sesak nafas berkorban, jangan kita sendiri yang menyia-nyiakan pengorbanan ini. Sambil halau dan tolak segala bentuk agitasi murahan dari para petualang politik yang coba-coba bikin keruh suasana. Ini saatnya kita semua tegas mengambil sikap. Rakyat bersatu, gelandangan politik pun manyun.

Pertama, soal protokol kesehatan atau prokes. Kita semua seyogianya bisa mendisiplinkan diri untuk bertahan diam di rumah. Tentu saja kecuali terpaksa mesti ke luar, maka prokes harus benar-benar ditegakkan. Lagi pula pihak berwenang juga jangan ragu menindak setiap pelanggaran dengan cara yang manusiawi.

Kedua, agar bantuan untuk masyarakat terdampak perlu disegerakan serta mesti tepat sasaran. Ini sangat urgen. Makanya kepala daerah pun mesti berani mengambil diskresi kebijakan. Asalkan jujur dan transparan semuanya pasti beres.

Pelajaran penting (walau pahit) selama pandemi ini adalah soal akurasi data. Jangan ada lagi mega skandal macam korupsi e-KTP seperti dulu. Segera bereskan data kependudukan kita.

Ketiga, percepat vaksinasi dan agar lebih masif. Ini supaya rakyat mampu membentengi diri, sehingga jika terpapar, tidak terlalu parah efeknya. Kita semua bertanggung jawab untuk mengejar target ‘herd-immunity’ di mana 85% rakyat tervaksinasi lengkap. Makanya, momentum perpanjangan PPKM Darurat ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk lebih memasifkan vaksinasi.

Jika tiga hal tersebut bisa dilaksanakan sehingga PPKM bisa dilonggarkan kembali, Giring Ganesha meyakini, bahwa perekonomian akan kembali bergerak dan penyebaran virus bisa lebih terkendali. Pasar-pasar akan dibuka, pengemudi online, tukang becak, pedagang kaki lima, dan lain-lain akan kembali leluasa beraktivitas. Begitulah gerak perekonomian rakyat bakal bergulir kembali perlahan tapi pasti.

Kata Bung Karno, “Jika kita memiliki keinginan yang kuat dari dalam hati, maka seluruh alam semesta akan bahu membahu mewujudkannya.”

Bersama kita bisa, bangkitkan solidaritas persatuan bangsa! Indonesia maju.

Rabu, 21 Juli 2021

Penulis merupakan Pemerhati Ekonomi-Politik

Foto utama oleh alinea.id