Banyak Hoaks Beredar, Polri : Tindak Tegas Pengganggu Penanganan Covid

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual pada Kamis, 22 Juli 2021.

“Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” tegas Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus juga menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. Menurutnya, dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

“Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga,” ujar Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, imbuh Agus telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan Dana Desa bisa dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.

Agus meminta kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.

Di sisi lain, Kapolri, menurut Komjen Agus, telah menekankan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat. “Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif, ” tuturnya.

Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, kepada pedagang selagi menerapkan social distancing, maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya telah melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

Terkait hal itu, Agus menekankan soal pengecekan ketersediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu ke depan cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat. Sebab itu, diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut.

“Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak,” tandas Agus.(*)

Sumber dan foto (*/humas polri)

Editor (+roni banase)