17 Ribu Lebih Keluarga di Belu Terima Bantuan Beras PPKM

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Pandemi Covid–19 belum berakhir, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna memutuskan penyebaran wabah Covid–19, dan disusul dengan kebijakan pemberian bantuan beras PPKM. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu, Sabina Mau Taek melalui laporannya dalam kegiatan launching ‘peluncuran’ bantuan beras PPKM oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM. di lantai I Kantor Bupati pada Selasa, 27 Juli 2021.

Sasaran kebijakan bantuan ini, ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu, diberikan kepada 17.237 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan perincian, PKH berjumlah 10.601 KPM dan BST berjumlah 6.636 KPM yang tersebar di 69 desa dan 12 kelurahan. Indeks bantuan, 10 kg per KPM dan waktu penyalurannya berlaku sejak 12—31 Juli 2021.

Beras bantuan PPKM yang disediakan oleh bulog sebanyak 172.370 kg. Pos & Giro, didampingi para pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial akan mengangkut ke seluruh kantor desa dan kelurahan.

Bupati Belu dalam arahannya, meminta kepada seluruh PKM agar berjuang hidup mandiri menjadi manusia–manusia unggul dengan tidak selalu bergantung kepada bantuan pemerintah. Berpikirlah bahwa ketika tiba waktunya, bantuan pemerintah akan berhenti.

“Saat pembagian beras di kantor desa dan kelurahan, perhatikan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” pesan Bupati dr. Agus Taolin. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)