Optimis Raih WBK 2021, Kemenkumham NTT Dapat Pendampingan & Penguatan

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Enam Pokja memaparkan Laporan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT pada Jumat, 20 Agustus 2021 pukul 09.00 WITA—selesai di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT.

Simak cuplikan video Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT :  https://youtu.be/lN8laweygpo

Pantauan Garda Indonesia, hadir 4 (empat) orang terdiri dari Budi, Penanggung Jawab; Ari Prambudi, Pengendali Teknis; Ketua Tim Ardiles Ricky Susilo; anggota Nindra Wahyu Hapsari dan Indah Wıdyasari merupakan Tim Inspektorat Jenderal, guna melakukan monitoring dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT Tahun 2021.

Pemaparan Laporan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone beserta enam pokja kemudian ditelaah dan dikaji oleh tim Tim Inspektorat Jenderal lalu diberikan pendampingan dan penguatan berupa koreksi dan perbaikan informasi yang perlu dibenahi agar siap untuk diajukan ke Kementerian PAN RB.

Tim Inspektorat Jenderal saat melakukan monitoring dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT Tahun 2021

Kakanwil Marciana Dominika Jone kepada Garda Indonesia menyampaikan bahwa pada tahun 2020, Kemenkumham NTT belum memperoleh WBK karena banyak kekurangan dan belum dibenahi maksimal. Kakanwil Perempuan ini pun yakin bahwa untuk tahun 2021 akan menggapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Tahun lalu (2020, red) Kemenkumham NTT hingga pada Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB. Namun, tahun ini (2021) terus melakukan perbaikan-perbaikan dan kami berusaha semaksimal mungkin (before and after) dan berkeyakinan dapat menggapai WBK,” ungkap Merci Jone sapaan akrabnya.

Dan bagi kami, imbuh Merci Jone, WBK itu merupakan sebuah penghargaan. Tetapi yang terpenting bagi kami adalah WBK harus terpatri dalam sanubari aparatur sipil negara (ASN) Kanwil Kemenkumham NTT. “Kinerja harus ditingkatkan dari hari ke hari dan masyarakat harus memperoleh pelayanan publik terbaik dari Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT. Itu esensi WBK,” tegasnya.

Adapun pembenahan yang dilakukan pada 6 (enam) area yakni Manajemen Perubahan dengan komitmen bersama dengan Ombudsman dan Kejaksaan Tinggi menuju WBK; Penataan Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia; Penguatan Akuntabilitas; Penguatan Pengawasan; Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Prinsip utama dalam pelayanan Kemenkumham NTT yakni kemudahan kepada pengguna layanan berupa pelayanan satu pintu kepada masyarakat dan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menciptakan inovasi unggulan antara lain Manual Book atau pelayanan P3KRPHD (Pengharmonisasian Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah), Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Lapas/Rutan, Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, Talkshow Hukum dan HAM, Aplikasi SONDE (Sistem Operasional Layanan Dapur Elektronik), dan E-Survey Layanan Keimigrasian.

Apresiasi pun digapai oleh Kemenkumham NTT dari Bupati Manggarai dan DPRD Kabupaten Nagekeo untuk kinerja Tim Perancang Produk Hukum Daerah. Juga  memperoleh penghargaan terbaik ketiga penyelenggaraan bantuan hukum kategori kecil dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Satker Teladan dari KPKNL Kupang.

Secara khusus, Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi pun menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone yang memberikan perhatian lebih terhadap penyusunan  rancangan peraturan daerah, kerja sama bidang Lapas dan Imigrasi.

Wagub Nae Soi juga berharap agar kekayaan alam dan kekayaan intelektual di Nusa Tenggara Timur dapat didaftarkan sebagai indikasi geografis dan dapat menjadi perhatian Kanwil Kemenkumham NTT.

Penulis, editor dan foto (+roni banase)