Pegawai KPK Menjadi ASN, 18 dari 75 Orang TMS Ikut Diklat Dapat STTP

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 1.351 orang mengikuti proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Pada proses tersebut 1.274 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 1.271 pegawai telah dilantik sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021.

Disisi lain, Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN sebanyak 75 orang. 24 orang telah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya dibiayai APBN KPK. Namun, hanya 18 pegawai yang bersedia mengikuti Diklat kerja sama KPK dengan Kementerian Pertahanan yang diselenggarakan pada 22 Juli sampai 20 Agustus 2021.

Artinya Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang diikuti oleh 18 pegawai KPK yang telah dibuka Ketua KPK, Firli Bahuri, pada 22 Juli lalu akan ditutup resmi Jumat, 20 Agustus 2021. Pada Kamis, 19 Agustus 2021 menjadi hari terakhir rangkaian Diklat. Kegiatan terakhir 18 pegawai KPK di Universitas Pertahanan adalah mengikuti Caraka Malam Api Semangat Bela Negara, demikian disampaikan Ketua KPK H. Firli Bahuri.

“Kegiatan akan ditutup dengan kehadiran 100% peserta, walaupun di minggu awal pelaksanaan Diklat 3 orang sedang isolasi mandiri sehingga pada sebagian waktu harus berpartisipasi secara online. Setiap hari peserta didampingi perwira pengawas materi, pendamping bimsuh, dan perwira pendamping kelas dari pihak Universitas Pertahanan dan KPK,” ungkap Ketua KPK.

Sepanjang 22 Juli sampai 20 Agustus 2021, imbuh Firli, 18 Pegawai sebagai peserta Diklat melakukan pembagian tugas sebagai komandan apel, penjaga waktu, dan koordinator penyampaian tugas sebagai penugasan dari Ketua Kelas untuk melatih kepemimpinan.

Adapun seluruh pegawai menerima materi di dalam kelas sebagai berikut : Nilai-nilai dasar bela negara; Sistem pertahanan semesta; Wawasan kebangsaan (4 konsensus dasar bernegara); Sejarah perjuangan bangsa; Pembangunan karakter bangsa; Keterampilan dasar bela negara; dan Identitas dan integritas nasional.

Untuk kegiatan di luar kelas diisi dengan kegiatan berupa bimbingan dan pengasuhan; Praktik baris berbaris; Tugas individu; Tugas kelompok; Outbound/team building (melatih kepemimpinan dan kebersamaan dalam kelompok); dan Olahraga berkelompok maupun mandiri (tenis, sepak bola, dan lain-lain).

Lebih lanjut ketua KPK menuturkan, tidak hanya menerima materi di dalam kelas dan sejumlah kegiatan fisik untuk menjaga kedisiplinan dan kesehatan. Bimbingan mental rohani juga telah dilaksanakan dua kali, pertama berlokasi di Universitas Pertahanan dan kedua di Masjid Istiqlal.

“Pemateri adalah Prof.Nazaruddin Umar selaku Imam besar Masjid Istiqlal, kegiatan tersebut diikuti oleh semua peserta baik muslim maupun non-muslim karena sifatnya universal. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan di area luar Masjid Istiqlal,” ungkap Firli seraya menandaskan bahwa pada penutupan akan disertai dengan serah terima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) bela negara dan wawasan kebangsaan kepada 18 Pegawai KPK. (*)

Sumber dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)