Pemprov NTT Jaring UMKM, Dinas Koperasi Kabupaten Belu Segera Sensus UMKM

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung koperasi tingkat kabupaten dengan menjaring usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Belu. Kegiatan dengan tema ‘Temu Kemitraan UMKM’, dilaksanakan di aula Hotel Nusantara II Atambua pada Senin, 20 September 2021.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Belu, Elfridus Hale di sela–sela kegiatan mengungkapkan, untuk membangun koperasi UMKM, selain didukung oleh pemerintah kabupaten, juga didukung oleh pemerintah provinsi dan pusat. UMKM di Kabupaten Belu difasilitasi oleh pemerintah provinsi untuk mengetahui tentang dukungan BPJS ketenagakerjaan dan fasilitas kemudahan kredit tanpa agunan dari Bank NTT agar disinkronkan dengan kegiatan pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Diharapkan usaha UMKM naik kelas. Dalam arti usahanya meningkat, kualitas produknya bagus, pendapatannya meningkat, jangkauan pasarnya bisa jauh lebih luas hingga ke Jawa,” tandas Elvis Hale, sapaan karib Kadis Elfridus Hale.

Elvis Hale mengatakan, Dinas Koperasi Kabupaten Belu per September 2021, mempunyai 800 lebih UMKM binaan. Direncanakan akan dilakukan pendataan/sensus UMKM secara valid mulai tahun 2021 hingga tahun 2022 guna mengetahui kualifikasi UMKM yang ada di Belu.

“Kualifikasi mikro dengan batasan aset/permodalan di bawah 300 juta, kecil mencapai 10 miliar, sedangkan menengah mencapai 10 triliun,” terang Elvis.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Belu, Elfridus Hale

Meskipun ketersediaan anggaran terbatas, lanjut Elvis, Dinas Koperasi Kabupaten Belu terus berupaya  dengan memberikan anggaran stimulus dan peralatan dalam jumlah terbatas kepada UMKM binaan untuk memberdaya usaha yang digeluti.

“Setiap tahun, sejak tahun 2018 sampai 2020, berhubungan dengan pandemi Covid – 19 yang berdampak pada penghasilan para pelaku usaha, kita berikan penguatan modal berkisar antara 7,5 juta –13 juta dari provinsi. Sementara untuk daerah sendiri kita berikan 5 juta kepada 45 UMKM sesuai klasifikasi bagi yang benar – benar memiliki usaha . Dan, itu kita pantau,” tuturnya.

Lanjut Elvis bahwa, keadaan terbatas di masa Covid ini pihaknya lebih selektif menanggulangi pelaku UMKM dengan jumlah tidak seberapa. Namun, yang ditekankan adalah upaya memberdayakan pelaku usaha yang terkena dampak dari sisi kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan, bantuan pemerintah pusat, data–datanya dikirim sebanyak–banyaknya tetapi dalam keterbatasan anggaran, hanya dilayani sebagian saja. Gelombang I 2,4 juta, gelombang II 1,2 juta.

Pada era pandemi Covid, Elvis berharap masyarakat sadar akan budaya dan etos kerja yang tinggi dengan menekuni usahanya demi meningkatkan taraf hidupnya masing–masing.

“Kita dampingi setiap jenis UMKM di setiap kecamatan, seperti tenun ikat, pertanian, peternakan, perikanan, kuliner, kios dan ojek. Tetapi, kita lebih prioritas pada UMKM produktif yang bisa menghasilkan sesuatu yang punya nilai tambah dan punya sentuhan teknologinya. Semua yang punya usaha, pemerintah wajib mendata sebagai pelaku UMKM,” paparnya. (*)

Penulis + foto: Herminus Halek