Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021.

Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan menuturkan pihaknya mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan juga jaringan Demak, Jawa Tengah.

Tak hanya membuat uang palsu, ungkap Whisnu, jaringan ini juga membuat mata uang asing, khususnya Dollar Amerika. Sebanyak 20 tersangka dari empat jaringan tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Jadi kita berhasil bukan saja menangkap jaringan terkait pembuat atau pengganda uang tapi kita juga menangkap di mana uang palsu itu dibuat,” papar Whisnu di Bareksrim Polri, Jakarta, pada Kamis 23 September 2021.

Jaringan pertama, lanjut Whisnu, merupakan oknum yang membuat uang palsu US Dollar. Artinya, uang palsu tersebut dibuat untuk orang asing dengan barang bukti kurang-lebih 48 lak.

“Dari hasil pengembangan telah ditangkap di daerah Jakarta, Bogor, dan Tangerang. Namun kami masih mendalami terkait pembuatannya,” ucapnya.

Kemudian, pihaknya menangkap jaringan pembuat uang palsu di Sukoharjo dan Demak. “Kurang lebih banyaknya uang palsu sekitar 110.138 lak. Ini gak ada harganya, kami tidak akan menyebutkan dengan nilai total berapa miliar tidak ada,” tegasnya.

Wishnu menyebut pihaknya  berhasil menangkap inisial MA dan H alias B di saat mereka menawarkan uang palsu tersebut.

“Kita berhasil menyita beberapa barang bukti selain uang palsu tersebut, juga beberapa printer, komputer, kemudian beberapa hal dan barang bukti mobil,” ungkapnya. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)