Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B Layani Vaksin Remaja

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Pengadilan Negeri (PN) Atambua Kelas 1B, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Rumah Sakit Tentara Atambua melayani vaksinasi Covid–19 di halaman Kantor PN pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Plh. Wakil Ketua PN Atambua kelas 1B, Sisera Semida Naomi Nenohayfeto, S.H. mengungkapkan bahwa pelayanan vaksin itu merupakan tahap I dengan sasaran prioritas bagi 250 remaja berusia 12 tahun ke atas sesuai dosis yang tersedia. Selain para remaja, vaksin diberikan juga kepada sejumlah petugas PN Atambua dan masyarakat sekitar yang belum berkesempatan menerima vaksin.

Sebagaimana pantauan Sisera Semida di lokasi, bahwa pada awal pelayanan vaksin sejak pagi hari, antusias masyarakat sangat luar biasa, hadir tepat waktu, bahkan sebagian besar peserta sudah memenuhi halaman PN sebelum jam buka tiba. Para peserta pun sabar menunggu giliran untuk dilayani dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Terkait vaksin lanjutan tahap II, Hakim Sisera Semida menambahkan, pihaknya akan segera berkomunikasi lagi dengan Wakil Ketua PN tentang penyediaan dosis dan jadwal pelaksanaannya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat sekitar yang belum mendapatkan vaksin, agar jangan merasa takut untuk divaksin. Vaksin itu baik untuk kesehatan, vaksin itu membantu kita untuk membentuk antibodi terhadap serangan wabah Covid -19,” pungkas Hakim Semida. (*)

Penulis + foto: (*/ Herminus Halek)