Dari NTT untuk Dunia, Rumput Laut Semau Tanpa Bahan Kimia

Loading

Semau, Garda Indonesia | “Pengeringan rumput laut tanpa menggunakan bahan kimia dan ke depan, hasil olahannya dapat menjadi produk yang membanggakan NTT di mata nasional dan internasional karena merupakan produk yang ramah terhadap lingkungan,” ujar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam kunjungannya ke pabrik pengolahan rumput laut CV. Agar Kembang di Dusun Amdoke, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang.

Keberadaan Gubernur VBL di Semau merupakan kunjungan kerjanya di Kabupaten Kupang usai menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Gubernur VBL mengapresiasi langkah cerdas tersebut dan mendukung pengolahan rumput laut di pabrik agar  ke depannya dapat memproduksi produk jadi dari rumput laut sehingga NTT tidak hanya mengirimkan bahan mentah ke luar daerah.

“Ini merupakan sebuah langkah maju dan sebagai Gubernur, kami akan memberikan bantuan agar pabrik ini dapat berjalan dengan baik serta kita mendorong para petani rumput laut agar dapat menyuplai kebutuhan bahan baku di pabrik ini dan dapat kita lanjutkan ke industri-industri lain sehingga diharapkan ke depan, kita tidak hanya mengirim rumput laut dalam bentuk bahan mentah tetapi rumput laut yang sudah menjadi produk seperti kosmetik dan bahan pangan dapat kita produksi sendiri.” urai Gubernur VBL.

Segala hal yang berkaitan dengan perizinan, tandas VBL, agar segera disampaikan ke provinsi untuk diproses secepatnya dan perizinan yang berhubungan dengan pemerintah pusat, juga segera diajukan untuk dikawal prosesnya hingga izin tersebut ditetapkan.

Pendiri CV. Agar Kembang, Made menyampaikan komitmennya bukan saja  berinvestasi di Semau untuk mendapatkan keuntungan, tetapi turut serta menyejahterakan masyarakat Semau.

“Sejak tahun 2001 saya masuk Semau, dan perusahaan kami baru berjalan selama 4 bulan dan mempunyai karyawan sebanyak 40 orang yang berasal dari sekitar pabrik rumput laut tersebut serta bahan dasar rumput laut di dapat dari petani yang ada di Pulau Semau,” ujarnya sembari menyampaikan bahwa model pengeringan yang dilakukan tanpa menggunakan bahan kimia dan hanya satu di dunia, hasilnya dalam bentuk produk Green Lable.

Made pun menyampaikan pihaknya membutuhkan izin konsesi dari Kementerian untuk peningkatan produksi. (*)

Sumber dan foto (*/Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT)

Editor (+roni banase)