Awal Tahun 2022, KPK OTT Wali Kota Bekasi dan 13 Orang

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis, 6 Januari 2022, menyampaikan informasi kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Firli Bahuri menuturkan bahwa pada operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan 14 orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat dan Jakarta.

Lokasi OTT, urai Firli sebagai berikut :

  1. RE Wali Kota Bekasi periode 2013—2018 dan periode 2018—2022, b. AA Swasta / Direktur PT ME, c. NV Makelar Tanah
  2. BK staf sekaligus ajudan RE, e. MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, f. HR Kasubag TU Sekretariat Daerah, g. SY Direktur PT KBR dan PT HS, h. HD Direktur PT KBR dan PT HS, i. MS Camat Rawalumbu, j. JL Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, k. AM Staf Dinas Perindustrian, l. MY Lurah Kati Sari, m. WY Camat Jatisampurna, n. LBM Swasta.

Adapun kronologis OTT, imbuh Firli, adalah menindak lanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara, selanjutnya Rabu 5 Januari 2022, tim KPK bergerak menuju di sebuah lokasi di Kota Bekasi.

“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi. Selanjutnya, Tim melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Wali Kota Bekasi,” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri.

Lanjut Firli, Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas wali kota. Setelah itu tim masuk ke rumah dinas wali kota dan mengamankan beberapa pihak di antaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan Jakarta. Malamnya sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan MS dan JL masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Kemudian pada Kamis, 6 Januari 2022, tim KPK juga kembali mengamankan 2 (dua( orang yaitu WY dan LBM alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah. Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp.2 miliar.

Operasi Tangkap Tangan pada awal tahun 2022 ini, menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan.

“Tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah ini sekaligus menjadi PR kita bersama bahwa perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang akuntable dan transparan harus terus ditingkatkan guna mencegah tindak pidana korupsi tidak kembali terulang,” tegas Firli.(*)

Sumber (*/tim)

Editor (+roni banase)