Ketua Komisi I DPRD TTS Pinta Inspektorat Audit APBD Secara Transparan

Loading

SoE – Garda Indonesia | Ketua Komisi I DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Uksam Selan meminta Inspektorat TTS sebagai auditor internal pemerintah daerah untuk melakukan audit secara menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan APBD tahun 2021, termasuk tahun-tahun sebelumnya yang belum tuntas.

“Kita minta inspektorat untuk bekerja dalam koridor tanpa kepentingan. Ini menjadi poin penegasan agar inspektorat bisa bekerja secara profesional dan sportif. Kami berharap itu karena ada beberapa hasil audit yang kami nilai harus diperbaiki,” ungkap Uksam Selan di ruang kerjanya pada Senin, 17 Januari 2022.

Menurut Dr. Uksam Selan, masalah internet desa tahun 2020 menjadi sorotan Komisi I DPRD TTS. Karena itu, inspektorat diminta untuk mengaudit kembali terkait pengembalian dana operasional selama dua tahun berturut-turut, yang hingga saat ini belum dikembalikan.

“Ada laporan masuk dari beberapa desa terkait masalah internet desa. Itu, kita minta untuk diaudit dengan baik karena dana operasional selama dua tahun tidak dikembalikan. Yang dikembalikan itu hanya dana yang disetor ke pihak ketiga, katanya diganti kembali. Nah, dana operasional selama dua tahun ini siapa yang ganti? Karena itu, kita minta inspektorat untuk lakukan tugasnya secara tuntas untuk dapatkan solusi yang baik. Kalau mau diganti, ya ganti semua. Pihak Telkom segera mengganti kembali dana operasional,” jelasnya.

Selain internet desa, Dr. Uksam Selan menyebut juga Puskesmas Taneotob. Tetapi, pihaknya masih mengharapkan inspektorat sebagai auditor internal pemda agar betul-betul objektif. Jangan, rekomendasi yang diberikan inspektorat terkesan hanya menggantung saja dengan tidak merekomendasikan untuk bayar pihak ketiga, dan tidak merekomendasikan untuk tidak dibayar. Rekomendasinya hanya tentang ada kelebihan fisik, tetapi tidak ada rekomendasi lanjutan.

Anggota komisi I, Hendrikus Babys berharap hasil temuan inspektorat dapat ditindak secara tegas agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan uang rakyat.

“Jika terbukti adanya temuan dalam audit, maka kita berharap pemerintah betul-betul bertindak supaya ada efek jera. Kalau tidak tegas, ya semua akan bersantai-santai saja dengan kondisi yang ada. Contohnya di Kuanfatu, ada desa yang pertanggungjawabannya sudah selesai tapi kondisi fisiknya tidak sesuai,” sebut Hendrik Babys, politisi Partai NasDem.

Hendrik Babys pun menyarankan kepada pemerintah daerah agar sedapat mungkin melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD). Inspektorat, diharapkan segera mengecek kembali hasil audit pada tahun-tahun sebelumnya, yang hingga kini belum ditindaklanjuti, sebab hal tersebut akan terus dikontrol oleh lembaga DPRD, bahkan telah menjadi kontrol publik. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)