Taksonomi Hijau Indonesia Gagasan OJK Diapresiasi Presiden Jokowi

Loading

Jakarta, Garda Indonesia |Presiden Jokowi meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai OJK sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah yang menjadi Presidensi G20 serta bukti komitmen OJK terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai  sektor ekonomi baru. Peluncuran dilakukan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022, yang dihelat secara hybrid di Jakarta pada Kamis, 20 Januari 2022.

Taksonomi Hijau Indonesia yang disusun bersama 8 (delapan) kementerian, berisi daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

Taksonomi Hijau Indonesia telah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dengan 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait dan menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar nasional terkait sektor ekonomi hijau, seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN.

Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai Kementerian dan Lembaga termasuk OJK.

Presiden Joko Widodo pun mendorong sektor jasa keuangan untuk terus bersinergi dengan sektor riil untuk mendorong perekonomian nasional yang tengah berada dalam momentum pemulihan.

“Saya mengapresiasi jajaran OJK yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Antara sektor jasa keuangan dan sektor riil harus saling mendukung dan menguatkan, karena tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan baik dan berkelanjutan,” ujar Presiden Jokowi.

Selain itu, momentum pemulihan ekonomi ini juga diperkuat dengan terus mendorong pembiayaan di sektor UMKM yang kontribusinya sangat besar dalam perekonomian masyarakat.

“Target kita di 2024 (porsi kredit UMKM) bisa mencapai 30 persen dan untuk mencapai di situ diperlukan strategi terobosan dan aksi-aksi serius, konsisten dan berkelanjutan,” kata Presiden.

Presiden Jokowi mengharapkan dengan dukungan sektor jasa keuangan ke pembiayaan, maka tidak akan ada lagi keluhan soal akses kredit ke UMKM atau sektor ke informal.

“Ini harus terus kita permudah dan percepat sehingga memberikan peluang yang besar bagi generasi muda untuk memulai usaha dan UMKM untuk berkembang. UMKM bisa jadi komponen penting untuk memulihkan perekonomian,” tegasnya.

Presiden juga menekankan pentingnya kebijakan untuk mengembangkan sumber ekonomi baru untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional antara lain yang dikaitkan dengan lingkungan hidup.

Optimisme OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya menyatakan optimistis kinerja industri jasa keuangan pada tahun 2022 akan semakin membaik didorong stabilitas sektor keuangan yang terjaga, kebijakan pengawasan yang solid serta laju perekonomian yang mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.

“Kami memproyeksikan, di 2022 kredit perbankan akan meningkat pada kisaran 7,5 persen ± 1 persen (6,5 – 8,5 persen) dan Dana Pihak Ketiga tumbuh di rentang 10 persen ± 1 persen (9 – 11 persen),” kata Wimboh.

OJK juga memperkirakan penghimpunan dana di pasar modal akan meningkat di kisaran Rp.125—175 triliun. Sedangkan piutang pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan juga akan tumbuh sekitar 12 persen ± 1 persen (11—13 persen). Aset perusahaan asuransi jiwa serta aset perusahaan asuransi umum dan reasuransi diperkirakan tumbuh 4,66 persen dan 3,14 persen. Sementara, pertumbuhan aset dana pensiun akan mencapai 6,47 persen.

Menurut Wimboh, proyeksi optimis itu didorong kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus membaik didukung keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah. Sistem keuangan Indonesia pun terjaga dengan baik yang terlihat dari indeks stabilitas sistem keuangan yang terkendali di 2021.

Untuk mencapai proyeksi tersebut, OJK menetapkan 5 (lima) kebijakan prioritas di 2022 yang ditujukan untuk terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen.

Memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah yaitu: (a) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir; (b) Stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti.

Menyiapkan sektor keuangan menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain dengan mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas, percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan di 2023, penataan industri reksadana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB.

Menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia. OJK bersama Bursa Efek Indonesia, KSEI dan KPEI serta Pemerintah sedang mempercepat kerangka pengaturan bursa karbon Indonesia.

Memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024 dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap. Program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR, dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) termasuk dalam program ini. Di Pasar Modal, terus akan dikembangkan pembiayaan UMKM melalui securities crowdfunding.

Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum. OJK akan terus memitigasi akses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudensial dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik. (*)

Sumber (*/Humas dan Logistik OJK)

Editor (+roni banase)