Dua Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap Densus 88

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 (dua) terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Mereka terafiliasi oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan itu dilakukan Sabtu, 29 Januari 2022. Dua pelaku yang ditangkap berinisial RMP dan AW.

“Hari Sabtu, 29 Januari 2022 Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga  teroris atas nama RMP, ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah,” kata Ahmad dalam keterangannya pada Senin, 31 Januari 2022.

Ahmad menjelaskan, pihaknya akan merinci tangkapan tersebut. Termasuk soal barang bukti dan aktivitas penggeledahan sejumlah lokasi terkait.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo menyatakan aksi terorisme sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Sigit menyebut, pihaknya berupaya melakukan upaya pencegahan sebelum aksi teror terjadi.

“Terkait dengan terorisme, jumlah aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8% dibandingkan tahun 2020,” kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 24 Januari 2022.

Sigit menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan karena upaya preventive strike yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri. Sigit menyebutkan, sebanyak 370 teroris sudah ditangkap sebelum menjalankan aksi terornya.

“370 tersangka terorisme berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” ungkap Jenderal Listyo Sigit. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)