Ketahanan Keluarga Cegah Stunting, Dinas PPPA NTT Kerja Sama Mitra

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Berdasarkan data dari studi status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka prevalensi balita stunting sebesar 37,8 persen (tinggi badan menurut umur) berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisi ini menempatkan NTT pada posisi tertinggi kasus stunting di Indonesia. Sementara Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar 33,8 persen menempati peringkat kedua, sedangkan Bali, DKI Jakarta, dan Yogyakarta menempati posisi sebagai provinsi terendah stunting. Di lain sisi, data dari evaluasi hasil operasi timbang periode Agustus 2021, sebanyak 392.324 balita (dari total sasaran balita 548.549) telah ditimbang (71,9 persen) dan telah diinput melalui ePPGM sebanyak 388.726 balita atau sebesar 99,1 persen dengan hasil status gizi yakni stunting 81.354 balita (20,9 persen), wasting 31.247 balita (8,0 persen), dan underweight 71.165 balita (18,3 persen).

Menilik kondisi prevalensi stunting di NTT, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) berupaya menggandeng mitra untuk menurunkan angka prevalensi stunting. Adapun 3 (tiga) mitra yang diajak kerja sama antara lain Poltekes Kemenkes Kupang, Yayasan Jatica Oxitosin (Ayah ASI), dan Yayasan 1000 Hari. Turut hadir Bappelitbangda NTT diwakili oleh Bonaventura Taco dan Biro Pemerintahan Setda NTT diwakili oleh Kabag Kerja Sama, Stef Surat.

Drg. Iien Adriany, M.Kes. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTT, menyampaikan bahwa berbicara stunting itu berbicara tentang sumber daya manusia (SDM) dan jika ketahanan keluarga NTT meningkat dan prevalensi stunting pada keluarga 1.000 HPK/berisiko stunting menurun.

“Jika kita diminta memilih antara sehat, pintar, dan kaya, maka tentunya kita akan memilih sehat lebih dulu. Untuk itu persiapan membentuk bayi sehat agar tak terdampak stunting karena 70 persen masalah stunting di luar kesehatan,” urai Kadis PPPA NTT yang aktif berperan memprioritaskan hak anak melalui pemenuhan akta kelahiran di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Meski terjadi penurunan stunting di NTT, imbuh drg. Iien, peringkat stunting sesuai standar nasional, selisih prevalensi stunting sebesar 13,3 persen. “Dasar masalah stunting itu berada di keluarga, selama kualitas keluarga tak dibenahi, maka semua program yang digelontorkan nasional tak dapat secara maksimal menurunkan angka stunting,” ungkapnya.

Keluarga harus diintervensi, tekan drg. Iien, kalau tak bisa mengubah yang sudah ada, namun minimal dapat mengubah “keluarga baru” dan masih banyak balita di Nusa Tenggara Timur yang belum ditimbang. “Per Agustus 2021 sekitar 76 persen balita sudah ditimbang. Untuk Kota Kupang hanya 26,1 persen ditimbang akibat dampak pandemi Covid-19. Jika tak ditimbang maka dikhawatirkan angka prevalensi stunting bakal semakin naik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH. menyampaikan bahwa para mitra bakal diajak kerja sama dengan pendekatan ketahanan keluarga. “Hari ini kita bersama membangun kerangka berpikir untuk saling memperkuat dan memberikan manfaat terhadap peningkatan SDM NTT,” kata dr. Essy sapaan akrabnya.

Tujuan kerja sama, tandas dr. Essy, adalah meningkatkan ketahanan keluarga dari aspek legalitas, ketahanan fisik dan ekonomi dengan ruang lingkup kerja sama berupa pendamping keluarga oleh gender champion (one team one family), edukasi keluarga 1.000 HPK oleh gender champion (one team one family), dan peningkatan peran ayah/suami untuk pemenuhan hak anak dalam pemberian ASI eksklusif berkualitas; dapat mengintervensi prevalensi angka stunting di NTT.

Penulis dan Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *