Uang 1,5 Miliar Viral Blast Klub Sepakbola Disita Bareskrim Polri

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menyita uang sebanyak 1,5 miliar rupiah terkait kasus robot trading Viral Blast. Belakangan terungkap, uang tersebut berasal dari 3 (tiga) klub sepakbola, yakni Persija, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).

“Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC,” ujar Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo dalam keterangannya, pada Jumat, 13 Mei 2022.

Kombes De Deo mengatakan, uang tersebut merupakan biaya sponsorship klub. Uang 1,5 miliar rupiah itu kini sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut.

“Ya (sponsorship). Sementara baru dari 3 klub tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes De Deo menyebut sejumlah barang bukti lain turut disita, seperti uang senilai Rp 22.945.000.000,- (dua puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh juta rupiah) dengan perincian Rp.20 miliar uang tunai dari tersangka dan Rp.45 juta dari exchanger atas nama S.

“Kemudian uang tunai Rp 1,4 miliar yang merupakan DP uang (mobil) Mercy tersangka RPW dari diler Mercy Surabaya. Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan perincian mobil sebanyak 5 unit, kemudian rumah 2 unit, dan apartemen One Icon 2 unit,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast. Penyidik memeriksa sejumlah klub sepakbola, di antaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United.

“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United,” kata De Deo dalam keterangannya pada Jumat, 15 April 2022.

Kombes De Deo mengatakan penyidik memeriksa para agen tiap klub sepakbola. Mereka dimintai konfirmasi terkait sponsorship dari Viral Blast.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *