Dugaan Korupsi, Program SLBM di Dinas PRKP TTS Dibidik ARAKSI

Loading

SoE, Garda Indonesia | Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun bersama sejumlah anggota mendatangi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 20 Mei 2022. Disinyalir ada dugaan korupsi dalam program sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (SLBM) tahun 2019—2021.

ARAKSI juga mengendus aroma dugaan korupsi dari program yang dibiayai dari DAK tersebut, Untuk diketahui bahwa program SLBM sendiri berfokus pada penyediaan WC sehat dengan menggunakan Ipal komunal.

Kepada media, Ketua ARAKSI Afred Baun mengatakan bahwa dari hasil investigasi ARAKSI, ditemukan adanya pekerjaan WC sehat yang belum tuntas bahkan tidak dikerjakan sama sekali. Selain itu, ditemukan dugaan intervensi fasilitator yang melampaui kewenangannya sehingga mengebiri kewenangan dari kelompok swakelola masyarakat (KSM) .

“Seharusnya KSM memiliki kewenangan penuh mulai dari perencanaan, pembelanjaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya. Namun, kewenangan ini diduga dikebiri oleh fasilitator. Fasilitator yang justru melakukan survei harga, belanja hingga sampai membuat pertanggungjawaban. KSM hanya nama saja. Akibatnya ada pekerjaan yang tidak tuntas bahkan tidak dikerjakan,” ungkapnya.

ARAKSI sudah bertemu langsung dengan Sekretaris Dinas PRKP, Rudi Amalo guna meminta data program SLBM tersebut dan kepada ARAKSI, ia berjanji akan menyerahkan data yang diminta pada Rabu mendatang.

“Tadi kita sudah bertemu dengan pak sekretaris dinas dan janjinya Rabu mendatang baru serahkan data yang kita minta,” ungkap Alfred Baun.

Menurut Afred, dari hasil investigasi ARAKSI sendiri diketahui dalam setiap tahun (mulai 2019 hingga 2021) Kabupaten TTS mendapatkan gelontoran DAK untuk program SLBM mencapai 10 miliar lebih per tahunnya. Anggaran ini bertujuan untuk penyediaan WC sehat dan layak dengan menggunakan ipal komunal. Dan dalam pelaksanaan program ini, dana ini selanjutnya dikelola oleh KSM yang dibentuk di setiap desa penerima manfaat. Lalu, setiap desa didampingi fasilitator bekerja sesuai juknisnya. Setiap desa mendapatkan anggaran mencapai 300-an juta guna penyediaan WC sehat dan layak.

“Jika kita sudah menerima data dari Dinas PRKP Kabupaten TTS, maka kita akan mencocokkan dengan data ARAKSI, lalu kita mengambil kesimpulan sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tandas Alfred Baun. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *