Sensus Lanjutan pada 1—30 Juni 2022, Yuk Beri Data Valid ke BPS

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan) akan digunakan sebagai tolok ukur indikator kependudukan memotret demografi NTT dan Indonesia, sebagai evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada SDGs dan RPJMN;  juga hasil SP2020 Lanjutan digunakan sebagai pijakan pengambil kebijakan.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT), Matamira.B.Kale, S.Si., M.Si. dalam sesi jumpa media pada Selasa, 7 Juni 2022 pukul 08.30 WITA—selesai.

SP2020 Lanjutan juga disebut long form SP2020, namun untuk publisitas kegiatan lebih sering digunakan diksi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan atau SP2020 Lanjutan. Kegiatan ini merupakan rangkaian atau kelanjutan dari Sensus Penduduk yang dilaksanakan pada tahun 2020.

Pada Sensus Penduduk Lanjutan di tahun 2022, imbuh Kepala BPS NTT yang dilantik pada Jumat, 3 Juni 2022 di Jakarta, mode pendataan yang digunakan yaitu menggunakan CAPI atau berbasis aplikasi melalui gadget (tablet/handphone), PAPI atau paper berbasis kuesioner kertas, CATI atau berbasis telepon di mana responden diwawancara melalui telepon.

“Kemudian yang terakhir adalah CAWI atau berbasis website,” terangnya.

Lanjut Matamira Kale, kegiatan SP2020 Lanjutan ini harus sukses, karena tujuannya menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan. Data yang dihasilkan berupa karakteristik penduduk, migrasi, disabilitas, ketenagakerjaan, fertilitas, mortalitas, dan perumahan.

“Hasil tersebut merupakan sumber data indikator kependudukan,” tegasnya.

Lebih lanjut Matamira Kale memaparkan bahwa SP2020 Lanjutan dimulai dengan pemutakhiran rumah tangga yang telah dilaksanakan pada 15—30 Mei 2022 pada blok sensus terpilih. Selanjutnya dilakukan penarikan sampel untuk mendata rumah tangga menggunakan kuesioner lebih rinci atau jenis kuesioner C2.

“Pendataan dilaksanakan pada 1—30 Juni 2022,” terangnya.

Adapun timeline SP2020 Lanjutan, beber Matamira Kale, berupa perencanaan yang baik dari tahap persiapan hingga diseminasi atau publisitas hasil merupakan langkah BPS untuk dapat menghasilkan data berkualitas.

“Kami juga melakukan penjamin kualitas atau PK SP2020 Lanjutan untuk mengawal kualitas data hasil SP2020 Lanjutan, mengingat pentingnya misi besar BPS sebagai sumber data kependudukan pada SDGs dan RPJMN,” tandasnya.(*)

Sumber (*/BPS Provinsi NTT)

Editor (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *