Elon Musk, Jokowi & Nikel Indonesia : Walhi Mau Apa?

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Aneh sih, ujug-ujug Walhi (ini LSM lingkungan hidup) mengirim surat terbuka ke Elon Musk terkait rencana investasi industri mobil listrik di Indonesia. Ada empat poin katanya.

Pertama, terkait meningkatnya kerusakan lingkungan. Kedua, lantaran banyak kriminalisasi kepada warga yang menolak tambang. Ketiga, munculnya beban tambahan perempuan akibat tambang. Dan keempat adanya pelanggaran hukum dalam beberapa kasus pertambangan. Begitu seperti diberitakan media.

Intinya adalah ihwal ekses buruk kegiatan pertambangan pada umumnya. Menyimak keempat hal itu, kita tak menemukan apa relevansi logis dari gugatan Walhi terhadap rencana investasi Elon Musk. Lantaran keprihatinan Walhi adalah lebih ke soal praktik penambangan dan ekses negatifnya.

Kalau begitu bukankah lebih pas kalau surat itu diarahkan ke para penambang? Supaya mereka bisa menerapkan praktik penambangan yang baik (good mining practices).

Dengan mengacu pada UU No.4/2009 (tentang Pertambangan Minerba), setidaknya ada 5 (lima) poin ‘Good Mining Practices’ yang mesti dilakukan setiap pelaku penambangan.

Pertama, tentu keselamatan dan kesehatan kerja penambang. Kedua adalah soal sistem keselamatan operasional pertambangan. Ketiga terkait pengelolaan dan pemantauan kelestarian lingkungan. Keempat adalah konservasi sumber daya pertambangannya. Dan kelima, mengelola sisa tambang agar tidak berdampak buruk pada lingkungan.

Perihal ‘good mining practices’ itulah yang seyogianya menjadi perhatian Walhi, dan kalau pun mau menggugat maka gugatlah para penambang nikel yang ternyata tidak patuh. Bukan dengan menggugat rencana investasi Elon Musk dengan Tesla-nya. Ini salah sasaran. Ada apa dengan Walhi?

Kita tahu bahwa Uni Eropa pernah berencana menggugat Indonesia lewat WTO, lantaran kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor biji nikel mulai 1 Januari 2020. Namun, rupanya Jokowi tidak gentar.

Menurut Presiden Jokowi, selama ini Indonesia tidak memperoleh nilai tambah gegara puluhan tahun hanya mengekspor mineral mentah. Lagi pula saat ini kita sedang kerja keras membereskan defisit transaksi berjalan (current account deficit) yang disebabkan kebanyakan impor ketimbang ekspor. Begitu sederhananya.

Kita juga tahu bahwa larangan ekspor bahan mentah itu adalah sejalan dengan upaya hilirisasi, agar industri peleburan dan pemurnian (smelter) dalam negeri bisa jalan.

Dan investasi (asing maupun lokal) adalah bagian strategis untuk membereskan defisit transaksi berjalan itu. Jadi mestinya didukung. Lagi pula investasi akan menciptakan lapangan kerja, yang pada gilirannya mendongkrak perekonomian daerah dan nasional.

Memang de-facto kebijakan larangan ekspor mineral mentah ini berimbas negatif pada industri baja Eropa, juga China. Indonesia sebagai salah satu eksportir nikel terbesar dunia tentu saja memegang kunci penting dalam konstelasi perdagangan nikel global. Maka, tergantung kita apakah mau mengonversi keunggulan komparatif ini menjadi keunggulan kompetitif. Faktanya Presiden Jokowi punya ‘political-will’ untuk itu.

Tidak semua negara akan senang dengan tekad politik ala Presiden Jokowi untuk membangun industrialisasi Indonesia. Padahal kita sadar bersama bahwa fase industrialisasi ini penting untuk diperkuat  sebagai fondasi naik kelas menjadi negara maju.

Ternyata banyak tantangannya, baik dalam bentuk protes langsung maupun dengan memakai kaki-tangan berbagai lembaga proxy (misalnya LSM lingkungan), dalam rangka menghambat realisasi ‘political-will’ Presiden Jokowi itu.

Banyak pihak yang memainkan peran “The Bad Samaritans”, pura-pura bermaksud baik (misalnya dengan isu menjaga lingkungan, atau memberi pinjaman yang over-inflated) padahal intensi sesungguhnya adalah mengerem laju proses industrialisasi Indonesia.

The rich countries liberalized their trade only when their producers were ready, and usually only gradually even then. In other words, historically, trade liberalization has been the outcome rather than the cause of economic development.” – Ha-Joon Chang, Bad Samaritans: The Myth of Free Trade and the Secret History of Capitalism.

Senin, 1 Agustus 2022

Penulis merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *