Merci Jone Tekankan Sinergi Terhadap Pengawasan Orang Asing

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Upaya memperkuat sinergisitas terhadap pemantauan orang asing dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTT melalui rapat tim pengawasan orang asing (TIMPORA) Senin, 29 Agustus 2022 bertempat di ruang multifungsi.

Mengusung tema “Sinergisitas Pemantauan Orang Asing yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat Lebih Kuat” ini diharapkan dapat membangun sinergi antar-instansi terkait sehingga dijadikan wadah untuk saling bertukar informasi guna memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat membuka rapat menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing tak hanya dilakukan pada saat yang bersangkutan berada di wilayah Indonesia saja, namun harus dilakukan sebelum memasuki wilayah Indonesia, selama berada hingga meninggalkan wilayah Indonesia.

“Tentunya perlu sinergi dan kolaborasi antar-instansi. Sinergi dan kolaborasi ini akan menyatukan visi dan misi dalam pengawasan orang asing melalui pertukaran data dan informasi, sharing pengetahuan dan kebijakan/regulasi, maupun upaya penyelesaian permasalahan, isu-isu dan/atau penegakan hukum terpadu,” ujar Merci Jone (sapaan akrabnya, red).

Ia menambahkan bahwa tak kalah penting untuk mendorong peran serta masyarakat bersama instansi terkait dalam wujud partisipasi deteksi, antisipasi, dan cegah dini adanya pelanggaran orang asing di wilayah Indonesia.

“Karenanya kami mendorong ide/gagasan keterpaduan pengawasan orang asing antar-instansi terkait berbasis desa, seiring perkembangan keberadaan dan kegiatan serta tujuan orang asing hingga ke pelosok daerah di wilayah Indonesia tidak terkecuali di NTT,” imbau Merci Jone.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Ismoyo menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini telah dibuka pintu-pintu perlintasan di wilayah NTT, termasuk fasilitas visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) di PLBN Wini dan PLBN Motamasin selain di PLBN Motaain, Pelabuhan Tenau Kota Kupang, dan pintu masuk di Labuan Bajo.

“Kita sebagai TIMPORA harus Membangun pola Kerja melalui sinergitas di lapangan dan keterpaduan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing,” ujar Ismoyo.

Plh. Karudenim Kupang Melsy I. Y. Fanggi (kedua dari kanan) saat mengikuti rapat TIMPORA

Ismoyo pun membeberkan bahwa saat ini perkembangan lalu lintas orang keluar masuk cukup signifikan. TIMPORA harus membangun sebuah kepastian dengan outcome berupa kepatuhan orang asing yang tinggal di wilayah Indonesia. Selain itu, perlindungan WNA di wilayah Indonesia juga harus diperhatikan sebagai kewajiban sebuah negara.

“Kami sedang mendorong pemantauan pergerakan orang asing lewat pelaporan harian melalui email sembari menunggu aktivasi aplikasi Pelaporan Orang Asing. Kami juga mengupayakan pemantauan hingga ke level desa,” jelasnya.

Pada rapat ini, Rumah Detensi Imigrasi Kupang diwakili oleh Plh. Karudenim Kupang Melsy I. Y. Fanggi dan Kasubsi Ketertiban Dominggus Koreh.

Dalam paparannya, Melsy Fanggi menyampaikan tentang progres penanganan pengungsi dari luar negeri sesuai dengan isu aktual yang diangkat dalam rapat ini, yakni tentang aksi demonstrasi pengungsi yang masih berlangsung sampai dengan saat ini.

“Terkait jadwal pelaksanaan demonstrasi yang biasanya dilakukan pengungsi seminggu 2 kali, sekarang menjadi seminggu sekali dengan jumlah pedemo  semakin berkurang,” ungkap Melsy Fanggi.

Terkait lokasi demo pengungsi saat ini, imbuh Melsy Fanggi, masih berfokus.di Kantor Gubernur, Kanwil Kemenkumham NTT, dan hanya beberapa kali di Kantor DPRD Provinsi, Kantor Wal Kota Kupang, dan IOM Kupang dengan tuntutan yang sama yakni resettlement yang sebenarnya salah sasaran karena merupakan kewenangan UNHCR. Dan para pengungsi ingin mendapatkan simpati dan perhatian pemerintah Kota Kupang untuk dapat memproses secepatnya penempatan ke negara ketiga.

“Sejauh ini pelaksanaan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan demonstrasi pengungsi sudah bersinergi antar stakeholder terkait, nyata terlihat pihak Kepolisian, Kesbangpol Provinsi NTT maupun Kota Kupang juga turut hadir memantau jalannya demonstrasi dan sejauh ini belum terjadi demonstrasi yang anarkis,” ungkap Melsy.

Melsy juga memaparkan wilayah kerja Rudenim Kupang yaitu pengungsi di 3 (tiga) tempat akomodasi sementara serta rancangan tata tertib baru yang sudah terbentuk melibatkan yang melibatkan stakeholder terkait.(*)

Sumber (*/Humas Rudenim Kupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *