Perempuan NTT Alami Tindak Kekerasan? Lapor ke SAPA 129

Loading

Pada Januari—Maret 2025 telah terjadi 139 kasus. Kadis P3AP2KB NTT, Ruth Laiskodat mengimbau masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera melaporkan ke Call Center SAPA 129 dan WhatsApp 08111129129.

 

Kupang | Saat ini, semakin marak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan gender berbasis online (digital). Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTT terdapat tren peningkatan pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pada tahun 2021 sebanyak 202 kasus, tahun 2022 sebanyak 284 kasus, tahun 2023 sebanyak 323 kasus dan tahun 2024 sebanyak 332 kasus. Sedangkan kasus yang terlaporkan melalui aplikasi SIMFONI (DP3AP2KB NTT) dari seluruh kabupaten kota se-NTT tahun 2024 sebanyak 1.226 kasus. Terbanyak kasus kekerasan dilakukan orang terdekat, misalnya suami-istri, orang tua, pacar, dan tetangga.

Menilik tren peningkatan pelaporan dalam 4 (empat) tahun terakhir, maka tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga provinsi Nusa Tenggara Timur (TP PKK NTT) berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nusa Tenggara Timur (DP3AP2KB NTT) menginisiasi kampanye tolak kekerasan terhadap perempuan dan anak pada momentum perayaan Hari Kartini 2025.

Berlokasi di arena car free day, Sabtu, 26 April 2025, dihelat aksi yang diramu dalam balutan jalan sehat menggunakan sarung tenun NTT yang dibuka dan diikuti langsung Gubernur NTT, Melki Laka Lena; Ketua TP PKK NTT, Astiningsih Laka Lena; Kadis DP3AP2KB NTT dan para pegiat anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mengikuti rangkaian temu wicara.

Kadis P3AP2KB, Ruth Laiskodat membeberkan data kekerasan perempuan dan anak dari UPTD PPA Provinsi NTT, pada Januari hingga Maret 2025 telah terjadi 139 kasus. Ia menghimbau masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera melaporkan ke Call Center SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 08111129129.

Ketua TP PKK NTT, Bunda Astiningsih Laka Lena saat menandatangani komitmen bersama mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak

Masyarakat pun, imbuh Ruth Laiskodat, dapat langsung melaporkan ke UPTD PPA Provinsi NTT. “Perlu ditekankan adalah kekerasan di ranah privasi dan publik wajib dilaporkan, agar korban kekerasan bisa keluar dari masalah dan pelaku mendapat hukuman yang tepat,” tegasnya.

Ketua TP PKK NTT, Bunda Astiningsih Laka Lena menekankan perempuan mempunyai peran yang sangat strategis sebagai subyek dalam memberdayakan keluarga di mana perempuan juga sebagai motor penggeraknya. Program-program PKK saat ini mendorong para perempuan agar memiliki kemampuan dan peran dalam keluarga dan masyarakat dalam mengelola keluarga dengan bijak sesuai situasi di era digital saat ini, sebagai pencari nafkah dan terlibat aktif dalam pembangunan.

Bunda Astiningsih pun menyoroti tren peningkatan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Ini tidak boleh dianggap biasa karena ibarat rumah, perempuan adalah tiangnya, jika rapuh maka bangunan akan roboh sehingga diperlukan kolaborasi mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk yang NTT maju, sehat, cerdas, sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.

Aksi ini merupakan kerja sama dengan berbagai mitra, sehingga terbentuk kolaborasi yang sinergis. Melalui kolaborasi peringatan Hari Kartini 2025, TP-PKK NTT turut berperan aktif dalam pilar kolaborasi program prioritas Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka mewujudkan visi NTT yaitu, “NTT maju, sehat, cerdas, sejahtera dan berkelanjutan”.

Bunda Astiningsih membeberkan sejumlah langkah strategis telah dilakukan oleh TP PKK NTT yakni, pelatihan dan pembekalan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada 22.000 pengurus PKK dan kader posyandu didukung Pemprov NTT. Advokasi dan pengawalan kasus kekerasan seksual bersama LBH APIK yang telah viral terjadi, serta mengimbau sekolah untuk memberikan pendidikan terkait stunting, kemiskinan ekstrem dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.(*)

Penulis (+roni banase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *