Labuan Bajo Diduga Jadi Kawasan Prostitusi Anak di Bawah Umur

Loading

Keresahan dan kekhawatiran terhadap anak-anak perempuan usia sekolah dasar hingga menegah atas yang menjadi korban eksploitasi seksual di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Anak-anak korban praktik ini berasal dari Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

 

Labuan Bajo | Selain menyuguhkan sejuta pesona alam, Labuan Bajo, dikabarkan menyimpan sejuta rahasia bayangan gelap yang mengejutkan dan mengguncang hati nurani para orang tua yang memiliki anak usia sekolah dasar hingga menegah ke atas belakangan ini.

Pasalnya, baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan sebuah unggahan Akun Facebook miliki @Sony Willa Dida mengatakan di balik pesona alamnya sebagai lokasi wisata super prioritas yang memikat mata dunia, Labuan Bajo menyimpan sisi kelam yang mengejutkan.

Simak : https://www.facebook.com/share/p/1AbAUA1bsP/?mibextid=oFDknk

Pada unggahan tersebut, ia mengungkapkan keresahan dan kekhawatiran terhadap anak-anak perempuan usia sekolah dasar hingga menegah atas yang menjadi korban eksploitasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Anak-anak yang menjadi korban praktik prostitusi tersebut berasal dari Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

Hal ini menunjukkan bahwa para wisatawan yang datang dari berbagai negara di belahan bumi ini, bukan hanya sekedar menikmati pesonanya alam Labuan Bajo seperti hamparan pantai berpasir putih, air laut sebening kristal, dan terumbu karang yang hidup, semuanya terukir dalam bingkai lukisan alam yang sempurna yang memanjakan mata saat memandangnya. Tetapi juga menikmati tubuh mungil si gadis cilik yang masih suci itu.

Menilik kondisi tersebut, hal ini mencerminkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atau dinas terkait yang mengelola pesona alam atau taman wisata ikon nasional dan internasional Labuan Bajo, harus membenahi secara baik dan memberikan pengawasan yang ketat terhadap para pengusaha-pengusaha penginapan atau hotel di Labuan Bajo guna mencegah terjadinya praktik-praktik yang dinilai melanggar nilai-nilai asusila sosial, dan norma-norma kehidupan serta budaya sopan satu sebagai identitas orang NTT pada umumnya khususnya budaya Manggarai.

Praktik eksploitasi anak-anak di bawah umur tersebut seperti dikutip dari unggahan Akun Facebook miliki @Sony Willa Dida, mengemuka pasca-laporan dari Kepala UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita Kupang, Dinas Sosial Provinsi NTT, dr. Yusi T. Kusumawardhani.

Yusi mengungkapkan temuan tersebut saat melakukan perjalanan dinas dari Labuan Bajo ke Ruteng. Ia menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan anak-anak perempuan, mulai dari siswa kelas VI SD hingga SMA, yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

“Dalam perjalanan kami dari Labuan Bajo ke Ruteng, kami mendapati satu hotel di Ruteng yang setiap hari Jumat sekitar pukul 11.00 Wita dijadikan tempat penampungan remaja putri, mulai dari siswa SMP hingga SMA, bahkan ada yang masih duduk di kelas VI SD,” ujar Yusi seperti dikutip dari unggahan Akun Facebook @Sony Willa Dida, pada Senin, 9 Juni 2025.

Menurut penuturannya, para remaja tersebut kemudian diantar menggunakan mobil travel menuju Labuan Bajo dan disebar ke sejumlah hotel. Beberapa sopir travel bahkan mengaku telah menjadi langganan untuk mengantar para remaja itu.

“Anak-anak itu kemudian diantar dengan mobil travel ke Labuan Bajo dan disebar ke sejumlah hotel,” kata Yusi pada 20 Mei 2025 seperti dikutip dari unggahan Akun Facebook @Sony Willa Dida.

Setiap hari Minggu jelas Yusi, mereka diantar kembali ke wilayah asal, yakni Manggarai dan Manggarai Timur. Di salah satu rumah makan di Borong, para remaja itu mengganti pakaian dan membersihkan riasan wajah mereka sebelum kembali menjalani kehidupan sebagai ‘gadis lugu’.

“Kondisi ini sangat menyedihkan. Ada yang keliru dalam pola asuh orang tua terhadap anak-anak ini,” ujar Yusi.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak. Keterlibatan berbagai elemen, mulai dari orang tua, sekolah, gereja, tokoh masyarakat hingga aparat penegak hukum, sangat diperlukan untuk menghentikan praktik keji ini.

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi Nusa Tenggara Timur, khususnya Labuan Bajo yang selama ini dikenal sebagai surga dunia dengan pesona alam yang menakjubkan setiap wisatawan. Tak seharusnya menutupi fakta sosial yang merusak masa depan generasi muda.

Pemerintah daerah dan pihak berwenang diharapkan segera bertindak cepat untuk melakukan investigasi menyeluruh serta memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban.(*)

Penulis (*/Ferdy Daud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *