Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » 3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

3.367 Kasus Perempuan & Anak Selama Tahun 2017

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Bogor,gardaindonesia.id – Sebanyak 3.367 kasus perempuan dan anak ditangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui 13 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) inisiator sepanjang tahun 2017.

Tidak semua kasus tersebut perlu ditangani melalui hukum formal, sebagian besar diantaranya dapat ditangani melalui upaya mediasi. Untuk mendukung tugas tersebut, KemenPPPA melakukan sertifikasi bagi para mediator pelaksana di daerah.

“Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa semakin meningkat. Dalam melayani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, UPTD PPA memiliki beberapa tantangan, yakni harus dapat mengurus penyelesaian perkara sengketa tersebut secara alternatif diluar pengadilan yang sifatnya murah dan ekonomis. Penyelesaian perkara sengketa tersebut juga ternyata dapat bersifat pidana maupun perdata yang dalam proses mediasinya harus dapat dipastikan hak – hak perempuan dan anak terlindungi dan terjamin,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Vennetia R. Danes, (26/08).

Sertifikasi mediator merupakan prasyarat atas penerbitan Berita Acara Perdamaian yang menjadi tujuan dari pelaksanaan upaya mediasi. Sertifikasi mediator diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para petugas mediasi UPTD PPA agar menjadi mediator yang kompeten dalam penanganan perkara sengketa yang melibatkan perempuan dan anak.

Para mediator bersertifikat telah mendapatkan pemahaman kasus khusus / masalah kritis, konsep mediasi serta substansi keahlian bagi petugas mediasi. Dengan demikian, upaya mediasi secara profesional membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia. Masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta layanan UPTD PPA untuk penyelesaian kasusnya.

Sesuai pembagian urusannya, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penyediaan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewenangan yang ditangani oleh KemenPPPA dan Dinas PPPA (atau melalui UPTD PPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebaran Kasus yang ditangani 13 UPTD PPA Inisiator tahun 2017 (No Name berdasar provinsi/kab/kota, Jumlah kasus yang ditangani UPTD PPA) sebagai berikut:
1. Sumatera Utara 294 kasus
2. Lampung 79 kasus
3. DKI Jakarta 1.916 kasus
4. Jawa Tengah 94 kasus
5. Sulawesi Barat 16 kasus
6. Sulawesi Selatan 82 kasus
7. Bireuen 62 kasus
8. Bandung 151 kasus
9. Surakarta 87 kasus
10. Bantul 103 kasus
11. Sleman 129 kasus
12. Sidoarjo 185 kasus
13. Kutai Kertanegara 169 kasus

13 (tiga belas) Provinsi dan Kabupaten/Kota diatas merupakan daerah yang menjadi inisiator terbentuknya UPTD PPA di Indonesia. Diantaranya yang tertua adalah Kota Bandung. Dalam pembentukannya, komitmen pemerintah daerah juga dibutuhkan dalam menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA, Negara telah membuat fondasi yang kokoh bagi daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan layanan perlindungan. Tertulis dalam peraturan tersebut bahwa fungsi layanan UPTD PPA adalah menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.

Sampai saat ini, sudah terdapat 24 UPTD PPA yang terbentuk dimana sebanyak 11 UPTD PPA berada di wilayah Provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sedangkan 13 UPTD PPA lainnya tersebar di wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bireuen, Kota Metro, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sleman, Kota Denpasar, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Luwu Utara.

Mengingat proses yang masih berjalan, masih banyak daerah yang mengupayakan pembentukan UPTD PPA. Diharapkan layanan perlindungan ini dapat tersebar merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

*Untuk pengaduan dapat menghubungi hotline kami di bagian pengaduan masyarakat dengan nomor 0821 2575 1234. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengembangan PLTP Ulumbu Manggarai Sangat Krusial

    Pengembangan PLTP Ulumbu Manggarai Sangat Krusial

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PLTP Ulumbu eksisting (10 MW) yang saat ini tengah beroperasi, secara kapasitas, masih belum cukup untuk menampung kebutuhan listrik masyarakat yang semakin meningkat.   Manggarai | Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Gigih Udi Atmo, mengapresiasi Pemda Manggarai yang tetap konsisten mendukung dan bersinergi bersama PT PLN (Persero) […]

  • KPU NTT Tetapkan Kursi & Calon Terpilih Anggota DPRD NTT Tahun 2024

    KPU NTT Tetapkan Kursi & Calon Terpilih Anggota DPRD NTT Tahun 2024

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 23
    • 1Komentar

    Kupang, Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) telah melakukan tahapan pemilihan umum (Pemilu) sejak Juni 2024 (sebagai tahapan awal) hingga pada 2 Mei 2024 sebagai tahapan terakhir berupa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Pemilu 2024. Adapun rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU […]

  • Budaya Menabung Sejak Dini Antisipasi Kebutuhan di Masa Depan

    Budaya Menabung Sejak Dini Antisipasi Kebutuhan di Masa Depan

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Selama periode Hari Indonesia Menabung (HIM) tahun 2025 pada 1 Juli hingga 10 Agustus, tercatat telah dibuka 263.109 rekening pelajar baru dengan total nominal tabungan mencapai Rp338,6 miliar.   Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian/ lembaga, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait terus mendorong budaya menabung sejak dini yang penting […]

  • Dokter Forensik Beber Penyebab Tewasnya Istri Satpol PP NTT

    Dokter Forensik Beber Penyebab Tewasnya Istri Satpol PP NTT

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kupang |Josefina Maria Mey (52), ASN Diaspora NTT tewas diduga dianiaya suaminya, Albert Solo (52) yang berstatus sebagai anggota Satpol PP Pemprov NTT. Josefina Maria Mey tewas diduga dianiaya suaminya, Albert Sollo menggunakan benda tumpul. Akibatnya, terdapat resapan darah di kepala bagian kanan korban dan pendarahan hebat. Penyebab tewasnya Josefina Maria Mey sesuai hasil autopsi […]

  • Hari Belanja Nasional, Asyik Dapat Voucer Tambah Daya Listrik

    Hari Belanja Nasional, Asyik Dapat Voucer Tambah Daya Listrik

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Semarak Hari Belanja Nasional (Harbelnas), PT PLN (Persero) turut mengambil bagian dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui produk layanan Harbelnas mitra binaan PLN. Produk ini akan di-bundling dengan voucer tambah daya bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, untuk mendukung pelaku Usaha Mikro […]

  • Belajar Ketahanan Pangan dari Suku Boti di Pulau Timor

    Belajar Ketahanan Pangan dari Suku Boti di Pulau Timor

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Suku Boti tinggal di pedalaman Timor Tengah Selatan, sekitar 40 km dari kota So’e, dan sekitar 4—5 jam perjalanan dari Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT. Secara administratif, Desa Boti terletak di Kecamatan Kie.   Pada tantangan krisis pangan global, masyarakat adat Suku Boti di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menunjukkan peran kearifan lokal […]

expand_less