Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Advokat Suap Hakim Rp40 Miliar Kasus Korupsi Ekspor CPO, Divonis 17 Tahun Penjara

Advokat Suap Hakim Rp40 Miliar Kasus Korupsi Ekspor CPO, Divonis 17 Tahun Penjara

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • visibility 525
  • comment 0 komentar

Loading

Kasus ini menegaskan praktik suap dan pencucian uang masih menjadi ancaman serius bagi integritas peradilan.

 

Jakarta | Kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) terbongkar hingga ditetapkannya 11 tersangka yang menimbulkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp14 triliun akibat rekayasa klasifikasi ekspor, di mana CPO berkadar asam tinggi diduga diklaim sebagai POME untuk menghindari aturan ekspor.

Kasus ini pun menggelinding hingga terungkapnya praktik suap menyuap antara advokat dengan hakim yang menangani perkara tersebut.

Praktik suap diduga ditujukan kepada para hakim yang menangani perkara korupsi CPO, sementara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan dalam kepemilikan aset hingga mencampurkan uang hasil korupsi perkara CPO dengan perolehan yang sah.

Advokat Marcella Santoso dituntut 17 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026. Jaksa menyatakan Marcella terbukti menyuap hakim dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Selain pidana penjara, Marcella juga dituntut denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan serta membayar uang pengganti Rp21,6 miliar. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara 8 tahun.

Jaksa turut meminta agar Marcella diberhentikan sebagai advokat.

Pada perkara ini, Marcella bersama dua advokat lain dan perwakilan tiga korporasi besar didakwa menyuap hakim sebesar USD 2,5 juta atau sekitar Rp40 miliar agar ketiga korporasi divonis lepas dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Jaksa juga menyebut Marcella melakukan pencucian uang sekitar Rp28 miliar, termasuk Rp24,5 miliar yang disebut sebagai fee pengurusan vonis lepas. Kasus ini menegaskan praktik suap dan pencucian uang masih menjadi ancaman serius bagi integritas peradilan.

Sebelumnya, dilansir dari kejaksaan.go.id, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 10 Februari 2026, menetapkan 11 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunanannya palm oil mill effluent (POME) periode 2022 – 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penetapan 11 tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti cukup, melalui serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Selanjutnya, para tersangka tersebut ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Olahraga Sepeda, Presiden Jokowi Sampaikan Hasil Uji Swab

    Usai Olahraga Sepeda, Presiden Jokowi Sampaikan Hasil Uji Swab

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo berolahraga pagi dengan mengayuh sepeda di area Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 25 Juli 2020. Ditemui oleh Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, selepas berolahraga, Kepala Negara mengabarkan bahwa kondisinya dalam keadaan prima dan sehat. “Alhamdulillah sehat-sehat saja. Pagi hari ini saya berolahraga, bersepeda, agar […]

  • Suami Istri Positif Covid-19 di Kota Kupang Masih Isolasi Diri di Rumah, Ini Alasannya

    Suami Istri Positif Covid-19 di Kota Kupang Masih Isolasi Diri di Rumah, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Suami Istri terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT pada Sabtu, 6 Juni 2020; hingga hari ini, Rabu, 10 Juni 2020, masih melakukan isolasi mandiri bersama 3 (tiga) orang anak di dalam rumah mereka di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/06/suami-istri-di-kota-kupang-positif-covid-19-transmisi-lokal-total-103-kasus-di-ntt/ Dilansir dari sergap.id, […]

  • Prabowo Panggil Para Bos Apindo dan Lima Orang Terkaya Indonesia

    Prabowo Panggil Para Bos Apindo dan Lima Orang Terkaya Indonesia

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Loading

    Pada pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan para pengusaha berdiskusi mengelilingi meja bundar, sekaligus berpose mengepalkan tangan kanan sebagai simbol komitmen bersama.   Bogor | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengumpulkan jajaran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin, 9 Februari 2026, guna mendorong pembukaan lapangan kerja di berbagai sektor strategis. Pada pertemuan tersebut, […]

  • Kelor Solusi Cegah Anak Stunting, Diakui Ahli Kandungan Indonesia

    Kelor Solusi Cegah Anak Stunting, Diakui Ahli Kandungan Indonesia

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Loading

    Kelor pun dianggap efektif karena bernutrisi tinggi atau highly nutrition karena mengandung vitamin C, 7 kali lebih tinggi dari jeruk, kalsium 17 kali lebih tinggi dari susu, dan protein 9 kali lebih tinggi dari yoghurt.   Denpasar | Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa prevalensi stunting Indonesia tahun 2024 adalah 19,8%. Angka ini […]

  • Edward Tanur: Orang Belu Ada Harga Diri, Jangan Pilih yang Kasih Uang!

    Edward Tanur: Orang Belu Ada Harga Diri, Jangan Pilih yang Kasih Uang!

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tanur menuturkan, bahwa orang Belu memiliki harga diri. Jika ada pihak yang mengimingi masyarakat dengan sejumlah uang untuk meraup dukungan suara pada pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang, maka jangan dituruti. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/11/20/siku-liurai-ajak-warga-eks-timtim-hidup-mati-bersama-paket-sehati/ Pernyataan antisipatif tersebut dilontarkan Edward Tanur di hadapan pendukung […]

  • NTT Mart vs Alfamart–Indomaret: Siapa Sesungguhnya Menguasai Ekonomi NTT?

    NTT Mart vs Alfamart–Indomaret: Siapa Sesungguhnya Menguasai Ekonomi NTT?

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Loading

    Ekonomi lokal tidak bisa dibangun dengan seremoni peresmian dan pidato optimistis. Ia dibangun dengan manajemen profesional, keberanian transparansi, dan disiplin bersaing. Jika tidak siap berbenah, maka NTT Mart bukan lawan seimbang bagi raksasa ritel nasional—ia hanya catatan kaki dalam peta perdagangan modern NTT. Di setiap sudut Kota Kupang hingga ke kecamatan-kecamatan hingga pelosok Nusa Tenggara […]

expand_less