Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Alex Frans Cabut Gugatan; Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum

Alex Frans Cabut Gugatan; Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh hukum antara penggugat; Pemilik dan Penanggung Jawab Kantor Hukum ALF Law Office, Alexander Frans,SH., dan tergugat Dosen Fakultas Pertanian Undana Kupang; Ir Kudji Herewila, perihal Gugatan Ingkar Janji dengan Nomor Perkara 160/Pdt.G/2018/PNKupang tertanggal 2 Juli 2018; akhirnya dicabut oleh Alex Frans pada Hari Rabu/8 Agustus 2018.

Gugatan Ingkar Janji/Wanprestasi dari Pengacara Alex Frans terhadap Kudji Pellokika Herewila atas Jasa Advokasi kasus pembagian warisan atas 2 (dua) bidang tanah masing-masing seluas 4.456 M2 dan 21.195 M2 di Desa Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, dicabut oleh Alex Frans dengan “Alasan Formal.“

“Alex Frans mencabut gugutan dengan alasan formal,“ jelas Ketua Tim Kuasa Hukum Kudji Pellokika Herewila; Yohanes D Rihi, S.H., saat ditemui para Wartawan media cetak, elektronik dan online, Kamis/9 Agustus 2018 petang di RM Persada Jalan Herewila, Kota Kupang.

Lanjut Jon Rihi, sapaan akrab Yohanes D Rihi, S.H.,“Tidak ada koordinasi dengan Tim Kuasa Hukum Kudji Pellokika Herewila. Ketika Sidang Mediasi tanggal 1 Agustus 2018; di ruang mediasi dia katakan kepada Hakim Mediasi; dikembalikan kepada Majelis, karena saya (Alex Frans-red) mau cabut perkaranya.“

“Minggu berikutnya, dia (Alex Frans-red) kirim Surat Pencabutan; dalam Surat Pencabutan itu hanya tertuang alasan formal,“ungkap Jon Rihi yang didampingi oleh 5 (lima) orang pengacara diantaranya Paulus Seran Tahu, S.H., MHum, Meriyeta Soruh,S.H., Isak Lalang Sir,S.H, Suyary Timbo Tulun,S.H.,M.H, dan Henry Sau Sabu, S.H.,M.H.

Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum Tindak Pidana Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Menurut Kudji Herewila, pencabutan gugutan tersebut; membuktikan bahwa semua tuduhan terhadap kami (Kudji Herewila cs) yang dinyatakan oleh Alexander Frans melalui media cetak, online dan media sosial (Facebook) adalah “Tidak Berdasar dan Mengada-ada.“

“Menyangkut Laporan kami ke Direskrimsus Polda NTT atas Perilaku AF yang menorehkan sejumlah tulisan keji yang setidaknya merusak nama baik keluarga di media sosial (medsos) “Tetap Harus Berjalan”. Biarlah Hukum yang membuktikan kebenarannya. Saya mencari keadilan yang sebenar-benarnya dan bukan bermaksud untuk membalas dendam,“ ujar Kudji

“Dia (Alex Frans-red) sudah diambil keterangan,Senin/6 Agustus 2018 oleh penyidik terkait Laporan/Pengaduan Nomor:STPLI/37/VI/2018/Ditreskrimsus Polda NTT tanggal 8 Juni 2018,“ ungkap Kudji Herewila.

Suyary Timbo Tulun,S.H.,M.H, salah satu kuasa hukum menjawab pertanyaan wartawan gardaindonesia.id menyangkut langkah hukum dari Kudji Herewila, mengatakan, “Saya mendampingi klien kami (Kudji Pellokika Herewila) untuk melaporkan AF secara pidana terkait tindakan “Secara Tidak Bertanggung jawab“ yang berhubungan dengan pelanggaran ITE (Informasi & Transaksi Elektronik)“.

“Rentetan dari gugatan terhadap aktivitas media sosial yang dilakukan oleh Saudara Alex Frans sudah menimbulkan akibat secara yuridis dan moril. Jadi buntutnya sudah menyerempet hal itu. Sehingga untuk proses pidana, kami hanya kawal dan memastikan semua tujuan yang diinginkan oleh klien kami dapat berjalan,“ terang Suryary Timbo

“Mengenai pelaporan sudah diambil alih oleh Pihak Kepolisian. Konsekuensi yuridis dan moril yang hendak diperjuangkan lebih lanjut oleh klien kami untuk mengklarifikasi atas jastifikasi sosial yang telah menimpa klien kami,“ tutup Suryary Timbo. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Listrik SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience 3 Mandalika

    Motor Listrik SMKN 3 Mataram Tampil di EV Experience 3 Mandalika

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Keterlibatan SMKN 3 Mataram dalam ajang ini, kata General Manager PLN UIP Nusra, Yasir, merupakan upaya pengenalan produk bengkel konversi SMKN 3 Mataram yang saat ini telah mengantongi sertifikat grade B dari Kementerian Perhubungan.   Mataram | SMKN 3 Mataram bersama PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) membuktikan produk program konversi layak bersanding […]

  • Tinju Superstar Knockout, El Rumi Menang TKO Jefri Nichol

    Tinju Superstar Knockout, El Rumi Menang TKO Jefri Nichol

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Duel El Rumi dan Jefri Nichol dimulai dengan saling uji pukulan dan pertahanan rapat dari kedua petinju. Memasuki detik ke-20, keduanya terlibat adu pukulan jarak dekat.   Jakarta | Ahmad El Jalaluddin Rumi, lebih dikenal sebagai El Rumi (lahir 30 Mei 1999) merupakan pemain drum dari grup band The Lucky Laki, YouTuber berkebangsaan Indonesia dan […]

  • Menteri Basuki Hadiri Pertemuan Menteri Infrastruktur ASEAN & Korea

    Menteri Basuki Hadiri Pertemuan Menteri Infrastruktur ASEAN & Korea

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Seoul-Korsel,gardaindonesia.id-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewakili Pemerintah Republik Indonesia menghadiri acara 1st ASEAN – Republic of Korea Infrastructure Ministers’ Meeting di InterContinental Seoul COEX, Senin (17/9/2018). Acara yang dibuka oleh Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea (Ministry of Land, Infrastructure and Transport / MOLIT) Kim Hyun Mee ini diikuti oleh sejumlah […]

  • Pemuda

    Pemuda

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Pemuda Oleh Gregorius Bai Bagaimana bisa anak muda berdiam, ketika mereka jadi tukang pukul kekuasaan. Saat ruang publik ditentukan uang, Air di kampung pun kering kerontang. Alam berubah menjadi bencana, atas nama investasi dikeruk dan diperkosa. Benar salah diputarbalikkan, tersesat pekatnya konflik kepentingan. Dalam dunia yang penuh pura-pura, anak muda yang akhirnya pisahkan dusta dari […]

  • Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tolak Politik Uang Pilkada NTT

    Forum Pemuda Peduli Demokrasi Tolak Politik Uang Pilkada NTT

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kupang | Seminar hukum dan politik bertema “Tolak money politic : menjaga integritas demokrasi dan membangun pemilu yang berkeadilan” sekaligus deklarasi tolak money politic di Nusa Tenggara Timur (NTT), dihelat Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang pada Selasa,19 November 2024 di aula Fakultas Hukum UKAW. […]

  • Empati & Apresiasi Wagub Josef bagi Pemulung TPA Alak dalam Giat PUSPA

    Empati & Apresiasi Wagub Josef bagi Pemulung TPA Alak dalam Giat PUSPA

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Jumat, 9 November 2018 merupakan sesi terakhir dalam rangkaian kegiatan PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) yang diinisiasi dan didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA). Dinas PPPA NTT melalui dukungan Kementerian PPPA melakukan rangkaian kegiatan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Sampah Alak Kota Kupang. Rangkaian […]

expand_less