Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anda Ingin Tambah Daya Lewat PLN Mobile? Ini Cara Mudah dan Tahapannya

Anda Ingin Tambah Daya Lewat PLN Mobile? Ini Cara Mudah dan Tahapannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 269
  • comment 0 komentar

Loading

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa digitalisasi layanan kelistrikan dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi pelanggan di berbagai segmen.

 

Jakarta | Bagi rumah tangga maupun pelaku usaha, kecukupan daya listrik menjadi faktor penting agar aktivitas harian dan operasional bisnis berjalan lancar. Ketika kebutuhan listrik meningkat dan kapasitas daya tidak lagi memadai, risiko gangguan aktivitas hingga tertundanya rencana pengembangan usaha pun tak terhindarkan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pelanggan dapat mengajukan tambah daya listrik secara resmi dan cepat melalui aplikasi PLN Mobile.

Melalui aplikasi ini, PLN menyediakan layanan tambah daya yang dapat diakses langsung oleh pelanggan. Seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital, mulai dari perhitungan biaya sesuai ketentuan hingga pemantauan progres layanan secara realtime dalam satu sistem terintegrasi.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa digitalisasi layanan kelistrikan dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi pelanggan di berbagai segmen.

“Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat mengajukan tambah daya secara mandiri dan resmi. Prosesnya jelas, transparan, dan tercatat dalam sistem, sehingga pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan listrik rumah maupun usaha dengan lebih terencana,” ujar Gregorius.

Ia menambahkan, kecepatan layanan menjadi faktor penting, terutama bagi pelanggan usaha yang membutuhkan kepastian pasokan listrik agar aktivitas operasional tetap berjalan lancar. Setelah pembayaran dilakukan, pelanggan dapat memantau setiap tahapan permohonan secara langsung hingga pekerjaan teknis selesai.

Cara mengajukan tambah daya lewat PLN Mobile:

  • Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu Ubah Daya dan Migrasi pada halaman utama.
  • Klik Mulai, lalu pilih ID Pelanggan yang terdaftar atau masukkan ID Pelanggan/nomor meter.
  • Tentukan koordinat lokasi pemasangan dan lengkapi data sesuai petunjuk.
  • Pilih apakah permohonan diajukan untuk diri sendiri atau orang lain, lalu isi data pelanggan.
  • Setujui persyaratan jika telah dipahami, lakukan verifikasi email, dan lanjutkan ke tahap pembayaran.

Selama proses berlangsung, pelanggan dapat memantau status dan perkembangan permohonan melalui menu Daftar Riwayat pada halaman Profil PLN Mobile.

Gregorius menegaskan bahwa layanan digital ini dihadirkan untuk membantu pelanggan menyesuaikan kebutuhan listrik secara lebih adaptif terhadap aktivitas sehari-hari.

“Melalui PLN Mobile, pelanggan dapat menyesuaikan kebutuhan daya listrik secara lebih praktis dan terencana. Dengan dukungan sistem digital, proses tambah daya diharapkan dapat menjaga kelancaran aktivitas di rumah sekaligus menunjang produktivitas dan keberlangsungan usaha masyarakat,” ujar Gregorius.(*)

  • Penulis: Penulis
  • Editor: Roni Banase
  • Sumber: Tim PLN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto dan Nama Sekda Bengkulu Dicatut Pelaku Penipuan

    Foto dan Nama Sekda Bengkulu Dicatut Pelaku Penipuan

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Bengkulu, Garda Indonesia | Masyarakat Bengkulu diminta berhati-hati atas modus pelaku penipuan yang mencatut foto dan nama pejabat di akun whatsapp, salah satunya foto dan nama yang dicatut yaitu Sekda Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si. Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redhwan Arif, S.Sos., MPH. menerangkan beberapa hari lalu, terjadi kejahatan penipuan yang mencatut nama […]

  • Stiker WhatsApp Pejabat “Tak Senonoh” Bisa Kena Pasal KUHP Baru

    Stiker WhatsApp Pejabat “Tak Senonoh” Bisa Kena Pasal KUHP Baru

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Loading

    Supratman menyinggung keberadaan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP yang baru. Ia berharap masyarakat bisa memahami dengan jelas mana ekspresi yang diperbolehkan dan mana yang melanggar hukum.   Jakarta | Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi fenomena stiker bergambar pejabat publik yang kerap dibagikan melalui aplikasi WhatsApp. Ia menegaskan penggunaan stiker pada dasarnya […]

  • Sumba Jadi Target Operasi Human Trafficking

    Sumba Jadi Target Operasi Human Trafficking

    • calendar_month Kam, 14 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Direktur Lembaga Padma Indonesia (Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan.dan Perdamaian Indonesia) sekaligus Koordinator Pokja MPM (Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia) dan Ketua Satgas Anti Human Trafficking Partai Golkar NTT, Gabriel Goa, menyatakan mendukung total kerja keras Kanit Tipiter Polres Sumba Barat Bripka Martin Jurumana,SH dan jajaran Polres Sumba Barat. Sesuai berita yang dirilis […]

  • Menteri Nilla Moeloek: ‘Berikan Pelayanan Kesehatan Yang Komprehensif!’

    Menteri Nilla Moeloek: ‘Berikan Pelayanan Kesehatan Yang Komprehensif!’

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menteri Kesehatan, Prof. Dr. dr. Nilla Djuwita Faried A. Moeloek, Sp. M (K) meminta para petugas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang komprehensif kepada masyarakat. Tidak hanya terfokus pada upaya kuratif tetapi juga menggalakkan upaya promotif dan preventif. Petugas kesehatan di NTT punya tanggung jawab untuk tingkatkan sumberdaya manusia masyarakat NTT. “Masyarakat […]

  • Wirausaha Merdeka, Kris Liyanto: Pengusaha Tidur Uang Mengalir

    Wirausaha Merdeka, Kris Liyanto: Pengusaha Tidur Uang Mengalir

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wirausaha Merdeka adalah bagian dari program Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri menjadi calon wirausahawan melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 menargetkan pada tahun 2024 akan tercipta 1 juta […]

  • SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Kemerdekaan Pers telah dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Jaminan ini juga memiliki landasan dalam konstitusi Negara ini, yaitu Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban negara menjamin adanya kemerdekaan pers. Yang terjadi belakangan ini, negara bukannya […]

expand_less