Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Artis Porno Bonnie Blue Divonis Denda Rp200 Ribu Gegara Konten Pikap

Artis Porno Bonnie Blue Divonis Denda Rp200 Ribu Gegara Konten Pikap

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 443
  • comment 0 komentar

Loading

Pada persidangan tipiring, majelis hakim menilai bahwa perilaku Bonnie saat berada di kendaraan bermotor tanpa pengamanan yang semestinya membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain.

 

Denpasar | Artis film dewasa Bonnie Blue menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat dirinya membuat konten di atas mobil pikap. Hakim akhirnya menjatuhkan vonis denda Rp 200 ribu kepada Bonnie setelah dinyatakan melanggar aturan berlalu lintas.

Kasus ini bermula saat Bonnie terlihat berada di atas bak belakang sebuah pikap dalam video konten yang diunggah di media sosial. Aksi tersebut kemudian menarik perhatian pihak berwajib dan mengarah pada proses hukum karena dinilai melanggar ketentuan keselamatan lalu lintas.

Pada persidangan tipiring, majelis hakim menilai bahwa perilaku Bonnie saat berada di kendaraan bermotor tanpa pengamanan yang semestinya membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain. Atas dasar itu, hakim menjatuhkan denda administratif sebesar Rp 200 ribu sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukannya.

Foto-foto suasana di ruang sidang memperlihatkan Bonnie hadir dalam proses persidangan. Ia mengikuti jalannya sidang yang memutuskan vonis terhadap dirinya, di hadapan majelis hakim PN Denpasar.

Setelah putusan diumumkan, Bonnie menerima vonis tersebut tanpa ada pernyataan bantahan publik. Denda Rp 200 ribu yang dijatuhkan menjadi akhir dari proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas yang ia lakukan saat membuat konten di jalan raya.

Peristiwa ini mengingatkan kembali perlunya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi mereka yang berkegiatan di ruang publik atau menggunakan kendaraan untuk konten media sosial.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo DPR 25 Agustus Ricuh! Pedemo Tuntut Hapus Tunjangan DPR

    Demo DPR 25 Agustus Ricuh! Pedemo Tuntut Hapus Tunjangan DPR

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Ketegangan meningkat ketika aparat kepolisian meminta massa membubarkan diri, namun ajakan itu diabaikan. Massa justru melakukan aksi anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum.   Jakarta | Aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025, berujung ricuh. Ribuan massa yang sejak siang menghelat aksi protes dengan membawa berbagai spanduk dan poster […]

  • PLN Women Summit 2024 Pecut Eksistensi Perempuan

    PLN Women Summit 2024 Pecut Eksistensi Perempuan

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, PLN (Persero) menghelat PLN Women Summit 2024 sebagai bentuk perwujudan women empowerment di lingkungan perseroan pada Selasa, 30 April 2024. Acara yang dihadiri secara hibrid oleh seluruh pegawai perempuan yang tergabung dalam Srikandi PLN ini juga sejalan dengan semangat Hari Kartini. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN akan terus mendorong keterlibatan perempuan dalam […]

  • Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    Unit Pidum Reskrim Polres TTS Sidik Laporan Yulius Tse

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – NTT, Garda Indonesia | Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui unit pidana umum (pidum) telah menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan jual beli tanah yang dilaporkan Yulius Tse ke Polsek Amanuban Selatan dengan nomor laporan polisi: LP/26/XII/2021, tanggal 15 Desember 2021. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/01/27/yulius-tse-polisikan-rudolfo-nabuasa-atas-dugaan-penipuan-jual-beli-tanah/ Kasat Reskrim Polres […]

  • Gibran Si Minim Etika Itu Seorang Cawapres

    Gibran Si Minim Etika Itu Seorang Cawapres

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Lapia Adwinka Wulandari Toleh kanan-kiri, nunduk, tidak sampai jongkok kok, aman. Kelakuan siapa itu? Gibran Rakabuming Raka yang katanya sedang mencari jawaban Prof Mahfud soal green inflation di kolong podium. Loh, ya jelas tidak bakal ketemu, wong dia saja baru di pemerintahan dua tahunan ini kok. Waktu Prof Mahfud jadi ketua Mahkamah Konstitusi […]

  • OTT Bupati Meranti, Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

    OTT Bupati Meranti, Komitmen Ketua KPK Berantas Korupsi

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Berkat profesionalisme itu, kata Firli, KPK berhasil melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis malam, 6 April 2023. “Alhamdulillah, satu kepala daerah, bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan […]

  • Suka Duka Relawan Covid-19 Perempuan Satu-Satunya Jadi Sopir Ambulans

    Suka Duka Relawan Covid-19 Perempuan Satu-Satunya Jadi Sopir Ambulans

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ika Dewi Maharani, menjadi satu-satunya sukarelawan medis perempuan di bawah naungan Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang bertugas sebagai sopir ambulans. Angka kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat, ditambah dengan jumlah petugas ambulans yang kurang memadai, membuat dirinya membulatkan tekad menjadi sopir ambulans. “Dengan keahlian yang saya miliki, saya […]

expand_less