Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bea Cukai Atambua Canang Pembangunan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih

Bea Cukai Atambua Canang Pembangunan Zona Integritas Menuju Birokrasi Bersih

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
  • visibility 50
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencanangkan ‘pembangunan zona integritas  menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani’, di Atambua pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, I Made Aryana mengutarakan, pencanangan pembangunan zona integritas Bea Cukai Atambua menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, sebagai bagian dari cita–cita reformasi birokrasi sesuai dengan Perpres no. 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010—2025 dan Permenpan RB nomor 25 tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2020—2024 yang menjadi bagian reformasi kepabeanan dan cukai sekaligus menjadi komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

I Made Aryana mengungkapkan, pembangunan zona integritas ini selanjutnya bakal diikuti rangkaian kegiatan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, untuk membangun program reformasi birokrasi serta mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi, berintegritas tinggi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Hari ini kami telah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas Bea Cukai Atambua menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani, untuk meningkatkan pelayanan kami secara prima, untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan terus dilakukan. Kami juga akan berkolaborasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” komit I Made.

Kantor Bea Cukai Atambua, sambung I Made Aryana, memiliki klinik Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk menciptakan zona integritas di tempat lain. Jikalau ada instansi yang berkenan dan berkeinginan diberikan asistensi terkait pembangunan zona integritas budaya bebas dari korupsi, tentu dengan senang hati siap membantu.

“Ruangan kami sudah tersedia di sini, atau dapat diakses melalui media sosial kami,” tandasnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan hibah dan pemusnahan barang-barang hasil penindakan dari tahun 2015—2021. Selain dihibahkan  sesuai ketentuan ada barang-barang yang harus dimusnahkan.

“Adapun jenis barang yang dimusnahkan di antaranya, seluruh penindakan berupa minuman alkohol, balpres, bahan bakar minyak, minuman ringan yang sudah kadaluwarsa. Barang yang dihibahkan, kami berikan kepada pihak gereja antara lain ada lemari dan tempat tidur kayu,” sebut Aryana.

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi situasi pandemi Covid–19.

“Kita harus bersyukur bahwa kasus Covid di NTT dan seluruh Indonesia semakin menurun. Untuk Atambua sudah zona level 2, namun kita harus hati–hati dan waspada dengan tetap menerapkan 5M dan 3T karena hari ini dapat kita lihat dengan adanya pergerakan masyarakat yang diperlonggar dapat menyebabkan peningkatan kasus. Oleh karena itu, kita harus tetap menjalankan prokes secara baik,” anjur Bupati Belu.

Selain itu, Bupati Belu menyarankan setiap ASN yang ingin menjadi pemimpin hendaklah memiliki integritas yang baik, wilayah birokrasi yang bersih, sikap melayani dan disiplin dalam bekerja.

Bupati pun meminta kepada dinas – dinas lingkup Pemda Belu agar dapat bersinergi dengan Kantor Bea Cukai Atambua dalam hal pembangunan zona integritas.

Kegiatan itu, diakhiri dengan pemusnahan barang milik negara yang merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Atambua sejak tahun 2015 hingga 2021,  yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Belu, Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Belu, Kepala BNN Kabupaten Belu, Kepala KPPN Atambua, Kasat Reskrim Polres Belu, Kasi Intel Kajari Atambua dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan. (*)

Berita: (*/Kominfobelu – Novita Bogar)

Foto: Cransen & Anna

Editor: Herminus Halek

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak 7 Tahun asal Rote Ndao Sembuh Covid-19,Total Sembuh di NTT 28 Orang

    Anak 7 Tahun asal Rote Ndao Sembuh Covid-19,Total Sembuh di NTT 28 Orang

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Clara, anak perempuan berusia 7 tahun asal Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dinyatakan sembuh oleh Tim Medis Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 di Provinsi NTT. Kabar gembira atas kesembuhan Clara diperoleh melalui surat yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao pada […]

  • Pertamina Respons Warna Pertalite Mirip “Es Cendol” di Labuan Bajo

    Pertamina Respons Warna Pertalite Mirip “Es Cendol” di Labuan Bajo

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Pertamina telah melakukan uji sampling quality & quantity (Q&Q) di seluruh SPBU Labuan Bajo yaitu di SPBU 54.865.06, SPBUN 58.865.12, SPBU 54.865.02, SPBU 55.865.20, SPBU 55.865.15 dengan hasil pengecekan suhu dan density sesuai ketentuan spesifikasi.   Labuan Bajo | Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui sales area retail wilayah NTT menindaklanjuti informasi berita online voxntt.com […]

  • Mall Pelayanan Publik, Elaborasi Bank NTT dan Pemda Ngada

    Mall Pelayanan Publik, Elaborasi Bank NTT dan Pemda Ngada

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Ngada, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake meresmikan gedung kantor Bank NTT Cabang Bajawa dan meluncurkan mall pelayanan publik Kabupaten Ngada terletak di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Ngedukelu, Kota Bajawa pada Sabtu 6 Januari 2024. Peresmian kantor Bank NTT Bajawa ditandai penandatanganan prasasti oleh Penjabat Gubernur NTT bersama Bupati Ngada Andreas Paru didampingi Dirut […]

  • Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

    Komitmen Kemen PPPA Ciptakan Mediator UPTD/P2TP2A Yang Kompeten

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor,gardaindonesia.id – Kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak dan menimbulkan dampak sengketa didalamnya semakin meningkat. Pemahaman dalam penanganan kasus persengketaan atau konflik perlu dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Pendekatan bijak yang mengaktualisasikan nilai-nilai musyawarah mufakat secara optimal dikenal dengan istilah mediasi. Seyogyanya mediasi dapat membiasakan para pihak yang berkonflik untuk menggunakan rasionalitasnya, empatinya serta […]

  • ‘Grasstrack & Motocross Ultras Victory’—Perebutkan Piala Bergilir VBL

    ‘Grasstrack & Motocross Ultras Victory’—Perebutkan Piala Bergilir VBL

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kejuaraan Daerah (Kejurda) Ultras Victory Grasstrack & Motorcross 2019 yang dihelat dan di-organized  oleh Ultras Victory pada tanggal 12—14 Juli 2019 di lokasi wisata Boneana Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; tampil beda dengan menghadirkan crosser dari luar NTT. Ketua Panitia Kejurda Ultras Victory Grasstrack & Motorcross 2019, […]

  • Cegah Anak Terlibat dalam Jaringan Terorisme

    Cegah Anak Terlibat dalam Jaringan Terorisme

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Palembang, gardaindonesia.id | Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Walaupun anak telah diberikan jaminan perlindungan oleh UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun kondisi di masyarakat masih ada yang memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu. Anak dibujuk, didoktrin untuk dilibatkan dalam tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti dalam jaringan […]

expand_less